PPA Polres Lamtim Tangani 16 Kasus Pencabulan Anak Selama 2021
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur (Lamtim) telah menangani perkara 16 kasus pencabulan terhadap anak, terhitung dari Januari hingga September 2021.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah, melalui PPA, Bripka Arif Darmawan mengatakan, Kabupaten Lampung Timur rawan dengan kekerasan terhadap anak dan perempuan, sedikitnya PPA telah menangani 16 kasus pencabulan terhadap anak.
"Terhitung dari Januari hingga September 2021, 16 perempuan menjadi korban kekerasan seks dan ironisnya rata-rata korban masih di bawah umur," kata Bripka Arif, saat memberikan keterangan, Selasa (28/9/2021).
Bripka Arif juga mengatakan, terakhir anggota PPA telah menangkap pemuda inisial TF (24) karena terbukti melakukan tindakan bejat (cabul) terhadap anak perempuan yang masih usia 14 tahun.
"TF kami tangkap semalam (Senin), dan saat ini kami amankan di Mapolres Lampung Timur. Korban HA (14) masih masih duduk di bangku SMP," ungkapnya.
Ia menambahkan, modus yang dilakukan pelaku yakni mengajak korban bermain di lokasi wisata sumur tujuh, yang beralamat di Kecamatan Margatiga. Setiba di lokasi pelaku memaksa korban untuk melayani hasrat bejatnya di areal semak-semak.
"Kalau kejadian memang sudah lama enam bulan lalu. Setelah keluarga korban melapor, pelaku menghilang dari rumah, sehingga menghambat proses penangkapan," terangnya.
Karena pernuatannya, Pria 24 tahun warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah itu bisa dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : BAKU TEMBAK DENGAN POLISI, DUA MALING MOTOR T3W4S
Berita Lainnya
-
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025 -
Nelayan di Lampung Timur Tewas Diduga Akibat Ledakan Bom Ikan
Minggu, 26 Januari 2025 -
Kejati Lampung dan Tim Ahli Unila Periksa Gerbang Rumdis Bupati Dawam Rahardjo
Jumat, 24 Januari 2025