• Kamis, 18 September 2025

77 Usaha Pariwisata di Lampung Kantongi Sertifikat CHSE

Selasa, 28 September 2021 - 16.51 WIB
244

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung Edarwan saat dimintai keterangan. Foto : Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, mencatat sebanyak 77 usaha pariwisata yang meliputi perhotelan, restoran dan objek wisata telah mengantongi sertifikat Clean, Healthy, Safety, and Environment (CHSE).

Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, penerapan sertifikat CHSE tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke destinasi wisata serta mencegah persebaran Covid-19. 

"Berdasarkan data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Lampung saat ini ada 77 usaha pariwisata yang sudah mengantongi sertifikat CHSE. Ini akan terus bertambah karena memang peminatnya juga banyak," kata Edarwan saat dimintai keterangan, Selasa (28/9/2021).

Ia merincikan, ke 77 usaha pariwisata yang telah memiliki sertifikat CHSE tersebut diantaranya 37 usaha yang bergerak dibidang perhotelan. Terdiri dari perhotelan yang ada di Bandar Lampung 33 hotel, Metro 1 hotel, Lampung Timur 1 hotel, Pringsewu 1 hotel dan Lampung Selatan 1 Hotel.

"Dilanjutkan dengan kategori restoran atau rumah makan yang berada di Kabupaten Lampung Barat 1 usaha, Tulang Bawang 1 usaha dan di  Bandar Lampung 31 usaha," kata Edarwan.

Sementara itu untuk lokasi wisata yang sudah mendapatkan sertifikat diantaranya wisata yang berada di Kabupaten Lampung Barat 1 usaha, Lampung Selatan 1 usaha, Pesawaran 1 usaha,  Way Kanan 1 usaha, dan Bandar Lampung 2 usaha. Serta kategori homestay 1 usaha yang ada di Bandar Lampung.

"Sertifikat CHSE ini merupakan salah satu upaya untuk menyukseskan bangkitnya pariwisata. Karena saat ini pariwisata di Lampung sudah mulai bangkit dengan terus menurunnya angka konfirmasi positif Covid-19," katanya lagi. 

Menurutnya, setiap pelaku usaha pariwisata diimbau untuk dapat terintegrasi dengan usaha mikro kecil dan menengah (UKMK). Hal tersebut guna mengenalkan produk UMKM Lampung agar semakin luas serta membantu dalam pemasaran.

"Kemitraan antara pemerintah dan pelaku wisata dalam hal promosi, melakukan digitalisasi pemasaran produk menjadi salah satu langkah strategis. Dengan begitu harapan kedepan nya pariwisata di Lampung bisa terus tumbuh," tandasnya. (*)

Editor :