Tipu Pedagang Buah Modus Marketplace FB, IRT di Lampura Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menipu pedagang buah dengan modus lewat marketplace Facebook (FB) hingga puluhan juta rupiah, seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial TS (36) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat diamankan Polres Lampung Utara (Lampura).
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, S.H menjelaskan, pelaku TS dilaporkan oleh Ari Esti (32) warga jalan Tupai no 16 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung dengan nomor LP/830/B/IX/2021 ke Polres Lampura 20 September lalu.
"Modus pelaku dengan memesan 75 krat dan 1 box apel senilai Rp16 juta melalui aplikasi Facebook di market place dan sebagai tanda jadi pelaku mengirimkan uang muka Rp500 ribu. Namun setelah barang dikirim ke Kotabumi dan dipindahkan ke mobil pelaku dengan alasan membeli minuman, lalu kabur," jelas Eko, Senin (27/09/2021).
Kasatreskrim menambahkan, dengan serangkaian penyelidikan dan keberadaan pelaku diketahui, maka dipancing dengan transaksi beras kemudian pelaku diamankan.
"Berdasarkan pendalaman ternyata TS juga terlibat di sejumlah kasus serupa (penipuan) salah satunya di toko Sembako Marta Kebon Empat dengan kerugian Rp5.600.000 kemudian kasus di Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja kerugian mencapai Rp 64 juta," imbuh Kasar Reskrim.
Selanjutnya pelaku telah diamankan di Mapolres Lampura guna proses penyelidikan dan diduga telah melakukan kasus penipuan 10 tempat berbeda.
"Untuk sementara pelaku kita kenakan dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP," pungkas Eko Rendi. (*)
Video KUPAS TV : ANAK SD TEWAS TENGGELAM DI BENDUNGAN WAY KRUI
Berita Lainnya
-
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025