• Rabu, 21 Mei 2025

Surat Rekomendasi Tembok Jumbo Seafood, Komisi I: Tak Akan Keluar dari Aturan dan Mementingkan Masyarakat

Senin, 27 September 2021 - 16.49 WIB
206

Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian menanggapi terkait pertemuannya dengan perwakilan warga yang meminta surat rekomendasi hasil rapat dengar pendapat dengan Restoran Jumbo Seafood.

Ia menyampaikan, surat rekomendasi tersebut masih dalam proses penyusunan dan Ia mengaku tidak ada hambatan apapun terkait pembuatan surat tersebut.

“Masih on the track, tidak ada halangan sama sekali mengenai rekomendasi, tapi memang perlu diketahui surat ini kan bentuknya resmi, jadi kita harus hati-hati dalam membuatnya karena mempertimbangkan dasar-dasar yang ada,” katanya.

“Intinya harus terukur, komprehensif, dan punya dampak hukum, jadi tidak bisa sembarangan,” lanjutnya, Senin (27/9/2021).

Ia juga mengatakan, Komisi I juga beberapa waktu lalu sedang banyak kegiatan dan mengurus masalah Badan Anggaran (Banang) sehingga rekomendasi ini memang belum rampung dikaji.

“Karena saat ini sudah masuk juga dinas perikanan provinsi, Polda, jadi pada dasarnya sekarang sudah menjadi masalah bersama ya,  tembok itu juga sudah lama terbangun jadi kita tidak mau sembarangan dalam mengeluarkan surat rekomendasi,” ujarnya.

“Kami juga sudah lihat apa yang terjadi di lapangan, dalam waktu dekat kami akan beri rekomendasi resmi,” ungkapnya.

Kemudian Ia juga menambahkan, anggota Komisi I sudah mengetahui apa yang dilanggar dan tidak sehingga Ia bisa memastikan bahwa DPRD tidak akan mengkhianati kepentingan masyarakat dan aturan yang ada.

“Itu kan tanah negara ya, bahasanya juga sudah dibebaskan aturan teknisnya, kita dalam memberikan surat juga tidak akan keluar dari aturan dan amanah dan tentunya mementingkan masyarakat,” tutupnya. (*)

 Video KUPAS TV : PEMASANGAN TIANG XL TANPA IZIN DISETOP WARGA

Editor :