Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Capai Rp 199 Miliar

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Senin (27/9/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, pemutihan pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang sudah diberlakukan sejak awal April hingga saat ini telah menyumbang sedikitnya Rp199 miliar ke kas daerah pemerintah setempat.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, kendaraan yang mengikuti program pemutihan sampai tanggal 25 hari Sabtu kemarin itu total sudah ada 261.941 kendaraan. Diantaranya roda dua sebanyak 182.625 kemudian roda empatnya 79.316 kendaraan
"Jadi Alhamdulillah sampai dengan Sabtu kemarin kita sudah mencapai Rp199 miliar, dari targetnya Rp200 miliar," ujar Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Senin (27/9/2021).
Ia menjelaskan, sebelumnya target diawal adalah Rp270 miliar, akan tetapi pada saat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan kemarin pihaknya juga menghitung kembali targetnya.
"Karena tentu penyusunan target juga harus realistis berdasarkan potensi dan mungkin untuk dicapai. Jadi kemarin target di perubahan tetapkan Rp200 miliar," ungkapnya.
Dia kembali menerangkan bahwasanya di akhir masa pemutihan realisasi peningkatan nya cukup signifikan dibandingkan dengan di awal-awal. Karena kata Dia, kalau awal-awal diberlakukan per bulannya pihaknya hanya menerima sekitar Rp25 miliar hingga Rp30 miliar lebih.
"Tapi bulan September ini kita sudah masuk Rp50 miliar. Maka kita masih menyisakan empat hari dan kita optimis dari waktu yang tersisa untuk mencapai target," terangnya.
Pada bulan September ini juga masyarakat banyak yang menggunakan pelayanan tersebut. Namun karena ditekankan untuk menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan nya maka masyarakat juga agak sedikit dibatasi supaya tidak berkerumun.
"Tetapi untuk sisa waktu ini pelayanan akan kita tingkatkan semaksimal mungkin. Petugas baik di BRI sama Bank Lampung juga di ditekankan untuk lembur untuk melayani masyarakat, ya lembur nya sampai jam 18.00 WIB sore," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025