• Kamis, 25 April 2024

Polda Presentasi Kasus Engsit ke BPK, Dirkrimsus: Kita Sudah Siapkan Datanya

Senin, 27 September 2021 - 07.55 WIB
195

Polda Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung akan melakukan presentasi kasus dugaan korupsi proyek jalan nasional Ir. Sutami-Sribhawono-Sp. Sribhawono senilai Rp141 miliar ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jakarta.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin mengatakan, pihaknya akan mendatangi kantor BPK RI untuk melakukan presentasi terkait tindak pidana korupsi pengerjaan jalan nasional yang dikerjakan PT Usaha Remaja Mandiri (URM) dengan komisaris Hengki Widodo alias Engsit.

"Kita yang akan mendatangi kantor BPK. Rencana Minggu depan kita akan melakukan presentasi di sana," kata Arie, Jumat (24/9).

Arie menerangkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan beberapa data yang akan dipresentasikan di BPK.

Baca juga : Akhirnya, BPK Tanggapi Permintaan Audit Terhadap Kasus Engsit

Sebelumnya, BPK menanggapi surat Polda Lampung yang meminta audit perhitungan kerugian negara atas dugaan kasus korupsi pengerjaan jalan nasional Ir. Sutami-SP Sribhawono senilai Rp141 miliar yang dikerjakan PT URM dengan komisaris Hengki Widodo alias Engsit.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara yang dilakukan Polda Lampung, diduga ada kerugian negara ditaksir mencapai Rp65 miliar dalam kasus tersebut.

Sementara Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Eddy Rifai mengatakan, dalam perkara Engsit, Polda Lampung telah meminta Poltek Negeri Bandung untuk meneliti konstruksi pembangunan jalan nasional yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 65 miliar tersebut.

"Sudah ada keterangan ahli pidana dari UI yang menyatakan sudah ada unsur pidana, sehingga Engsit sebenarnya dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Eddy Rifai.

Eddy Rifai menyatakan dugaan unsur melawan hukum sudah ada dalam kasus Engsit. "Jangan sampai hanya karena audit BPK belum keluar menghambat proses penyidikan,” tambahnya. (*)

BERITA INI SUDAH TERBIT DI SURAT KABAR HARIAN KUPAS TUNTAS EDISI SENIN (27/09/2021), DENGAN JUDUL 'Polda Presentasi Kasus Engsit ke BPK, Dirkrimsus: Kita Sudah Siapkan Datanya'


Video KUPAS TV : DIGREBEK SUAMI, PEGAWAI BANK DAN ASN DPRD LAMPUNG KEDAPATAN SELINGKUH DI KOS