• Jumat, 06 Juni 2025

Masyarakat Diminta Tak Sembarangan Unggah Data Pribadi ke Media Sosial

Senin, 27 September 2021 - 17.19 WIB
138

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh saat dimintai keterangan.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masyarakat Provinsi Lampung diminta untuk tidak sembarangan menggunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) hingga kartu vaksinasi Covid-19 ke media sosial. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan, data yang diunggah oleh masyarakat tersebut akan muncul dalam mesin pencari Google, sehingga mudah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Data dari kependudukan sangat rahasia, jadi jangan langsung memberikan atau mengupload khususnya KTP elektronik dan kartu vaksin yang ada NIKnya. Ini berbahaya bisa digunakan hal-hal kriminal bahkan untuk ilegal perbankan," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (27/9/2021).

Menurutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi pendudukan disebutkan jika data kependudukan digunakan untuk lima item. Diantaranya pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal.

"Apa lagi sertifikat vaksin yang saat ini banyak di cetak dan di unggah ke media sosial. Jangan mudah membagikan ke orang lain atau ke media sosial. NIK ini sangat rahasia, banyak kejadian peminjaman online ilegal hanya membutuhkan NIK saja," kata dia.

Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19 pihaknya terus memberikan pelayanan terbaik dan sesuai dengan surat dari Kemendagri Nomor 96 Tahun 2018 pelayanan publik diminta untuk mulai menerpakan pelayanan berbasis online. 

"Sehingga kami disaat pandemi ini sudah tidak kaget, karena online ini sudah dilakukan sejak 2018.

Misal cetak KK, akte kelahiran, akte kematian semua proses bisa di gunakan online, hanya saja prosedurnya dan berkas harus sesuai," kata dia.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, data kependudukan dalam hal ini KTP sudah menjadi sentra data. Dimana KTP akan terkoneksi dengan segala urusan seperti perpajakan, pelayanan hingga akses perbankan.  

"Sekarang mau pemilu saja ada data dengan NIK, kedepan juga kita akan terapkan berbasis data jadi NIK jadi prioritas dan harus diselesaikan perekaman dengan lengkap di kabupaten/ kota," kata dia. (*)

Video KUPAS TV : ANAK SD TEWAS TENGGELAM DI BENDUNGAN WAY KRUI


Editor :