BPPRD Targetkan Dua Minggu untuk Pemeriksaan Dokumen Pajak Bakso Sony

Kepala Bidang Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung, Andre, saat dikonfirmasi usai pertemuannya dengan pihak Bakso Sony, Senin (27/9/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung targetkan dua minggu kedepan untuk pemeriksaan dokumen perpajakan Bakso Sony.
Kepala Bidang Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung, Andre mengaku, pihaknya akan melakukan 14 hari pemeriksaan dari hari ini.
"Berkas Bakso Sony juga belum lengkap, nanti kita tunggu hasilnya,” kata Andre, saat dikonfirmasi usai pertemuannya dengan pihak Bakso Sony, Senin (27/9/2021).
Andre menyampaikan, setelah hasil pemeriksaan nanti, proses selanjutnya yaitu menyerahkan hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan ke pimpinan, baru arahannya seperti apa baru bisa disampaikan.
“Tadi disampaikan juga bahwa mereka menginginkan untuk bertemu dengan walikota. Kami persilakan saja, tapi pemeriksaan ini akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, pemeriksaan ini bukan memeriksa tentang penyegelan, tapi guna mengetahui atau menguji tingkat kepatuhan dari wajib pajak dalam menyetorkan kewajibannya.
“Karena dasar pemeriksaan kami ini berdasarkan UU 28 Tahun 2009, Perda 1 Tahun 2011, serta Perwali tentang tata cara pemeriksaan. Tingkat kepatuhan itu poin nya adalah berdasarkan uji jumlah potensi kita dan jumlah yang disetorkan mereka," lanjutnya.
"Kita mau duduk bareng, kita adakan klarifikasi lah,” timpalnya.
Sementara salah satu kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setyadi mengatakan, pertemuannya dengan BPPRD itu memang masih dalam tahap koordinasi.
“Hasil barusan masih koordinasi mengenai dokumen, berjalan saja tadi tidak ada masalah. Sekarang kita mau menghadap walikota, mudah mudahan hari ini bisa ketemu,” ungkap Dedi.
Ia juga belum dapat memberitahukan mengenai dokumen seperti apa saja yang sudah diberikan ke BPPRD dan yang belum lengkap.
“Dokumennya berhubungan dengan perpajakan, kalau untuk data itu masih rahasia kami dan ini juga kan belum selesai, jadi belum bisa kami berikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa terkait laporannya ke Kantor Staf Presiden (KSP) RI, pihaknya mengaku sudah menyurati pihak KSP sebelum penutupan seluruh gerai dilakukan.
“Awal bulan ini kami serahkan surat kesana, tapi memang penjadwalannya yang kita kemarin datang kesana, 23 September itu. Terkait pembahasannya ya semua yang berkaitan dengan Bakso Sony, ya penutupan, juga pekerja di bakso sony itu juga menjadi fokus yang harus disampaikan, banyak poin nya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa terkait pelaporannya ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menjadi langkah terakhir jika benar-benar tidak bisa diselesaikan.
“PTUN itu jadi langkah terakhir, kan ini masih bisa musyawarah untuk mencapai mufakat,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BUDIDAYA KERANG HIJAU DI LAMSEL GAGAL PANEN DITERPA CUACA BURUK
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025