Pemprov Lampung Fokus Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi dan UMKM pada 2022 Mendatang
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Koperasi dan UMKM, akan lebih fokus pada penguatan kelembagaan dan tata kelola Koperasi dan UMKM di 2022 mendatang.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Syamsurizal Ali mengatakan, pihaknya berupaya melakukan evaluasi semua kegiatan di 2021 didalam rangka penguatan kelembagaan koperasi, sumber daya manusia (SDM) dan sebagainya.
"Nah maka dari itu kita nanti di 2022 ini bukan hanya mengevaluasi bisnisnya seperti apa, tapi juga kita fokus penguatan Kelembagaan dan tata kelola pada Koperasi dan UMKM itu," ujar Syamsurizal Ali, Minggu (26/9/2021).
Ia juga menyampaikan, terkait dengan persoalan pemberdayaan para UMKM dan Koperasi walaupun di situasi pandemi, pihaknya telah sempat menjalankan suatu pelatihan, pendampingan dan pemberdayaan. Walaupun belum semua program dapat terlaksana.
"Kita doakan mudah-mudahan dengan kondisi level PPKM yang sudah mulai menurun di Lampung, maka kita kira itu akan lebih efisiensikan lagi untuk pelaksanaannya melalui balai pelatihan dan pembinaannya," ungkap Dia.
Sementara untuk bantuan langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu tidak ada. Karena jelasnya, bantuan tunai itu semuanya langsung kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"Tapi kita juga tetap terlibat membantu memfasilitasi teman-teman UMKM yang hendak mengajukan bantuan dari pusat tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kunjungan Spesifik ke Empat Lembaga Hukum di Lampung Selatan, Sudin Dorong Penguatan Polres, PN, Kejari hingga BNN
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Berkas Lengkap, Kejari Bandar Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025









