BPJS Catat Baru 83,25 Persen Warga Metro Ikut JKN-KIS

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Metro, Dr. Wahyudi Putra Pujianto saat memberikan keterangan pers kepada awak media, di Kantor BPJS Kota setempat.
Kupastuntas.co, Metro - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Metro mencatat belum sepenuhnya warga Metro masuk dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pasalnya, hingga kini jumlah warga Kota Metro yang masuk dalam kepesertaan JKN KIS baru mencapai 83,25 persen.
Demikian disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Metro, Dr. Wahyudi Putra Pujianto, Jumat (24/9/2021). Ia mengatakan, untuk total masyarakat Kota Metro yang telah masuk dan menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 143.967 dari 172.934 jumlah penduduk Kota Metro. Artinya masih ada sebanyak 28.967 jiwa atau mencapai 16,75 persen.
"Jumlah ini terdiri dari peserta JKN-KIS PBI dan non PBI. Untuk capaian peserta BPJS Kesehatan, Metro ini tertinggi dibandingkan 5 kabupaten lainnya dibawah BPJS Kesehatan Cabang Metro. Diantaranya Lampung Tengah mencapai 58,49 persen, Lampung Timur 66,64 persen, Tulang Bawang 62,25 persen, Tulang Bawang Barat 58,82 persen dan Mesuji 73,52 persen," paparnya.
Ia mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan terus ber inovasi dalam pengembangan layanan. Ini seperti Mobile JKN dengan berbagai fitur terbarunya dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Ini sebagai upaya pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat tetap berjalan prima. Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan aplikasi chating dengan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Selain mempermudah dengan layanan PANDAWA yang tanpa tatap muka ini kami harapkan dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19," katanya.
Ia menambahkan, layanan tersebut dapat diakses melalui nomor WA di 081273429955. Prosesnya juga cukup mudah dan hanya melalui WhatsApp.
"Jadi prosesnya cukup mudah, kita hanya mengirimkan teks seperti biasa di nomor WA tersebut tunggu sampai petugas kami memberikan balasan dan terjadi percakapan serta arahan selanjutnya dari petugas kami. Layanan ini hanya akan diproses dan dibalas saat jam kerja mulai dari pukul 8 pagi sampai jam 3 sore," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI LAMTIM MARAHI KADIS LANTARAN SURAT IZIN UMKM TAK KELUAR
Berita Lainnya
-
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025 -
29 Jalan dan Trotoar Rusak di Metro Timur Diperbaiki Tahun Ini, Telan Anggaran 7,4 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025 -
Hanya Lima Gapoktan di Metro Terima Bantuan POC, DKP3 Akui Belum Tahu Detailnya
Selasa, 06 Mei 2025 -
YBM BRILiaN BO Metro Salurkan Bantuan Beras dan Al Quran untuk Santri Pondok Pesantren se-Metro
Selasa, 06 Mei 2025