• Kamis, 28 November 2024

PT PLN Cari Mitra Usaha untuk Membangun 101 SPKLU

Kamis, 23 September 2021 - 17.29 WIB
295

PT PLN Cari Mitra Usaha untuk Membangun 101 SPKLU. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Jakarta - PT PLN (Persero) membuka peluang kerjasama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021.

Terkait hal itu, PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan, peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan, mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.

Pada tahun 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang penjualannya menurun hingga 14 persen.

Bob juga mengatakan, hasil riset menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik berada di atas rata-rata warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU.

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” ujar Bob, Kamis (23/9/2021).

Untuk kerjasama ini, Bob menjelaskan bahwa PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerjasama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Bob menyebut, PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif, serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

PT PLN menjual listrik dengan tarif curah  sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp2.466 per kWh.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerjasama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ajak Bob.

PLN pun memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerjasama, yaitu penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama.

Selanjutnya keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.

Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.

Selain itu, juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

Bob mengungkapkan, hingga kini PLN telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi. "Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama," ungkapnya. (Rls)


Video KUPAS TV : PEMASANGAN TIANG XL TANPA IZIN DISETOP WARGA