Polisi Tes Kejiwaan Pembunuh Adik Kandung di Teluk Betung Selatan
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budianto, saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi melakukan tes kejiwaan kepada Amir (21), pembunuh adik kandung di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya sudah membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa Provinsi Lampung untuk dilakukan observasi.
"Sebelumnya sudah kita amankan terduga pelaku di Polsek dan kita bawa kerumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan tes kejiwaan," kata Kompol Hari, saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Baca juga : Diduga Depresi, Kakak Tusuk Adik Hingga Tewas di Teluk Betung Selatan
Sebelum dibawa ke RSJ, pihaknya telah memanggil seorang psikologi untuk melihat kondisi psikologi dari Amir. "Saat ini kita masih menunggu hasil dari psikologi untuk melihat psikis dari yang bersangkutan dan sejauh mana perkembangannya dan apa motif nya," jelasnya.
Hari menjelaskan, saat ini kondisi Amir masih banyak diam dan belum mau berbicara banyak kepada siapapun.
"Kondisinya yang bersangkutan masih down atau mungkin masih kaget dan masih banyak diamnya. Sementara yang bersangkutan masih down dia masih kaget dan banyak diam jadi belum bisa dilakukan pemeriksaan," tandasnya.
Sebelumnya, pada Senin (20/9/2021) Amir membunuh adiknya bernama Putra yang masih duduk di Sekolah Dasar tanpa alasan yang jelas. Setelah membunuh adik nya dengan menggunakan pisau, Amir pun mencoba untuk melukai dirinya.
Berdasarkan keterangan dari tetangga pelaku, sebulan sebelum kejadian tersebut ibu kandung dari Amir meninggal dunia.
Atas perbuatannya pelaku bisa diancam dengan Pasal 351 ayat 3 dan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG UNGKAP 1 414 KASUS NARKOTIKA DALAM 9 BULAN
Berita Lainnya
-
Andika Wibawa: Kualitas Menu MBG Harus Dijaga Meski Dibagikan Saat Ramadan
Senin, 23 Februari 2026 -
39.628 Sertifikat Halal Diterbitkan di Lampung Sepanjang 2025, BPJPH: Tahun Ini Semua Produk Diwajibkan
Senin, 23 Februari 2026 -
Usai Terima Laporan Kenaikan, Mentan Amran Sidak Pasar, Harga Langsung Turun 15 Ribu
Senin, 23 Februari 2026 -
Kunjungi BB Pustaka Bogor, Mentan Amran Atensi pada Buku Antiquriat Terbitan Abad 16
Senin, 23 Februari 2026









