KUPAS TV : Pemasangan Tiang XL Tanpa Izin Disetop Warga
Kamis, 23 September 2021 - 10.14 WIB
332
Kupastuntas.co, Metro - Puluhan warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat memberhentikan paksa aktivitas pemasang tiang jaringan provider XL karena elm ada izin dari warga setempat.
Dari keterangan warga, pemasangan tiang tersebut dilakukan sejak Kamis pekan lalu. Awalnya warga sudah diberitahu bawha pihak perusahaan XL akan meminta izin kepada warga. Namun hingga saat ini hal tersebut belum dilakukan. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024