Kadishut Lampung Klaim Hutan Mangrove Belum Tercemar Limbah Aspal
Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat dimintai keterangan, Kamis (23/9/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengklaim bahwa kawasan hutan lindung yang berupa Mangrove, sampai saat ini belum tercemar oleh limbah berwarna hitam pekat yang diduga mirip aspal di Teluk Lampung tersebut.
Padahal limbah tersebut diketahui telah mencemari garis pantai di sejumlah kabupaten, mulai dari Tanggamus, Pesawaran, Bandar Lampung hingga Lampung Selatan.
Yanyan Ruchyansyah mengatakan, Mangrove ini juga ada beberapa daerah yang kewenangannya ada di dinas perikanan dan kelautan.
"Sementara Mangrove yang ada di bawah kewenangan dinas Kehutanan, sampai sekarang belum ada laporan terkait dengan adanya tercemar dari limbah aspal itu," katanya, saat dimintai keterangan, Kamis (23/9/2021).
Ia mengaku limbah tersebut kalau di pinggir pantainya baru ada, seperti di pantainya Taman Nasional Bukit Barisan (TNWK). Tapi tidak sampai masuk ke kawasan mangrove.
"Kalau di Mangrove biasanya dia menempel di akarnya seperti minyak. Nah, yang kami khawatirkan justru limbah aspal ini tenggelam. Maka ketika tenggelam itu dia justru mengganggu perakaran dari Mangrove itu sendiri, yang bisa mengakibatkan mati karena terserap limbah aspal cair nya," ungkap Dia.
Ia menjelaskan, Luas hutan Mangrove Dunia ada 16.530. 000 Ha, sementara di Indonesia memiliki 21 persen nya yakni seluas 3.490.000 Ha dan kalau di Provinsi Lampung ada 12.183.65 Ha.
"Yang itu kalau di Lampung tersebar di 8 kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Timur Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus dan Pesisir Barat," jelasnya.
Limbah aspal tersebut saat ini tengah ditangani Kepolisian dan pihak DLH provinsi Lampung masih menunggu hasil laboratorium, yang mencemari perairan laut Lampung sejak beberapa minggu terakhir itu. (*)
Berita Lainnya
-
Kunjungi BB Pustaka Bogor, Mentan Amran Atensi pada Buku Antiquriat Terbitan Abad 16
Senin, 23 Februari 2026 -
Satu Tahanan Kabur Polres Way Kanan Ditangkap, Tujuh Lainnya Masih Diburu
Senin, 23 Februari 2026 -
Diskon Tarif Kapal Laut Berlaku 12 hingga 31 Maret 2026
Senin, 23 Februari 2026 -
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai, Pohon Tumbang hingga Banjir Terjadi di Sejumlah Wilayah Lampung
Senin, 23 Februari 2026









