DPRD Minta Instansi Terkait Investigasi Perihal Limbah Aspal di Teluk Lampung

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, saat dimintai keterangan, Kamis (23/9/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta instansi terkait untuk segera dapat melakukan investigasi perihal limbah berwarna hitam pekat yang diduga mirip aspal di Teluk Lampung.
Hal itu, lantaran sudah beberapa pekan setelah kejadian, belum menemui titik terang siapa sebenarnya pelaku yang mencemari garis pantai di beberapa daerah di Lampung itu.
"Ya prinsipnya itu kan harus dilakukan investigasi secara maksimal, melibatkan seluruh Instansi yang terkait hal itu," ujar Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Kamis (23/9/2021).
Lanjutnya, dilakukan investigasi itu juga tidak lain untuk segera mengetahui limbah aspal itu asalnya dari mana, dilakukan oleh siapa. Apakah itu bentuk kelalayan atau kah kesengajaan.
"Karena itu sudah mencemari lingkungan khususnya laut dan pesisir. Yang dampaknya tidak hanya serta merta pada biota laut tapi juga mengganggu sistem perekonomian masyarakat yang mempunyai aktifitas di pesisir pantai, di antaranya para nelayan, lalu pariwisata dan lingkungan kita terganggu," ungkapnya.
Setelah dilakukan investigasi tersebut kata Dia, maka harus dilakukan suatu tindakan hukum yang tegas, karena jangan sampai ini terulang lagi.
"Walaupun itu disengaja ataupun sebuah kelalayan harus ada sanksinya terhadap pelaku. Ya tugas kami mendorong semua pihak akan hal itu," tegas Mingrum.
Bahkan sampai-sampai Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) menjanjikan hadiah, bagi siapa pun yang dengan cepat bisa menemukan pelaku pencemaran Perairan Teluk Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Rugi Sampai Ratusan Juta, Kini Produk Beeme Tembus Luar Negeri
Berita Lainnya
-
Kunjungan Spesifik ke Empat Lembaga Hukum di Lampung Selatan, Sudin Dorong Penguatan Polres, PN, Kejari hingga BNN
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Berkas Lengkap, Kejari Bandar Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025