XL Axiata Sebut Puluhan Tiang Provider di Metro Milik PT iForte
Kupastuntas.co, Metro - Management PT XL Axiata Tbk menyebut, puluhan tiang provider di Jalan Bambu Kuning RW 06, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, yang disebut tanpa izin oleh warga itu merupakan milik PT iForte.
Namun Regional Corporate Communication (RCC) XL Axiata West Region, Aldi Desmet menegaskan, pemasangan tiang tidak dilakukan oleh pihaknya.
"Terkait pemberitaan mengenai pemasangan tiang provider tanpa izin di Kelurahan Hadimulyo Barat, kami tegaskan bahwa pemasangan tiang tersebut bukan dilakukan oleh XL Axiata dan tiang yang dimaksud juga bukan milik XL Axiata," kata Aldi, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (22/9/2021).
Baca juga : Pemasangan Puluhan Tiang Provider Tanpa Izin di Metro Disetop Warga
Aldi menyebutkan, tiang-tiang yang terpasang tersebut merupakan milik PT iForte selaku pihak ketiga penyedia jasa dan XL Axiata merupakan penyewanya.
"Apapun yang terjadi dengan proyek tersebut bukan tanggung jawab XL Axiata. XL Axiata hanya sebagai pihak penyewa dari pihak ketiga atau perusahaan lain yang melaksanakan projek pemasangan tiang-tiang tersebut. Pihak ketiganya iForte," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, RCC XL Axiata West Region meminta pihak ketiga menyelesaikan persoalan pemasangan tiang yang diduga tanpa seizin warga tersebut.
"Ya pada dasarnya kita sudah minta pihak ketiga untuk menyelesaikan prosesnya bersama warga juga. Dan menyelesaikan secara baik-baik sehingga tiang-tiang yang terpasang itu dapat dimanfaatkan sesuai harapan," tandasnya.
PT XL Axiata Tbk, atau disingkat XL adalah sebuah perusahaan operator telekomunikasi seluler di Indonesia, dan merupakan perusahaan swasta ketiga yang menyediakan layanan telepon seluler GSM di Indonesia.
Sementara berdasarkan situs pencarian google, diketahui iForte merupakan perusahaan penyedia solusi jaringan terintegrasi. Kegiatan usahanya dimulai pada tahun 2002 sebagai penyedia layanan komunikasi satelit VSAT ke seluruh Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga RW 06 Kelurahan Hadimulyo Barat, menghentikan paksa aktivitas pekerja pemasang tiang jaringan provider yang disebut milik XL Axiata dan diduga tanpa izin, Rabu (22/9/2021) siang. (*)
Video KUPAS TV : PEMBENTUKAN 5 BUMD BARU BUTUH DANA BESAR, KPK HARUS TURUN TANGAN? (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Nataru, DLH Kota Metro Siapkan 3 Langkah Ini
Jumat, 20 Desember 2024 -
Satpol-PP Kerahkan 150 Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Metro
Jumat, 20 Desember 2024 -
Amankan Nataru, 250 Polisi Metro Siaga Antisipasi Terorisme
Jumat, 20 Desember 2024 -
Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara
Kamis, 19 Desember 2024