UMKM Pengolahan Daun Kelor di Lamsel Dilirik Investor Besar
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lamsel, I Ketut Sukerta saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mulai dilirik investor besar.
UMKM itu bernama Lamban Kelor yang merupakan usaha pengolahan daun Kelor berada di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda Lamsel.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lamsel, I Ketut Sukerta mengatakan, pihaknya telah diminta oleh investor yang berada di Jakarta untuk mempresentasikan produk olahan daun Kelor itu.
"Besok ini mereka minta dipresentasikan di Jakarta, jadi kami Pemerintah Kabupaten dan Polres Lamsel yang akan memfasilitasi nya," katanya ketika diwawancarai, Rabu (22/09/2021).
Dia mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui bagaimana bentuk kerjasama yang akan dilakukan antara investor dan UMKM Lamban Kelor tersebut.
"Ini memang sudah pernah dilihat sama mereka (investor), makanya kita diundang buat presentasi. Kita belum tau gimana bentuknya, mungkin pembelian produk," lanjutnya.
Dia menambahkan, produk yang dibuat dari hasil olahan daun Kelor itu berupa ekstrak daun Kelor yang dijadikan Teh Celup, Kapsul, dan Masker.
"Manfaatnya daun Kelor ini banyak, mereka mengolah jadi ekstrak daun Kelor," jelasnya.
Ketut melanjutkan, pihaknya pun telah melakukan pembinaan-pembinaan kepada para pelaku UMKM di Lamsel supaya dapat menghasilkan produk yang berkualitas.
"Kita sudah memberikan mereka pembinaan mulai dai manajemen, sumber daya manusia, bahkan pengemasan produk. Mudah-mudahan mereka bisa terus berkembang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026








