• Kamis, 28 Maret 2024

Puluhan Gapoktan di Lampung Barat Mulai Urus Pajak dan KIR Kendaraan

Rabu, 22 September 2021 - 12.58 WIB
194

Puluhan pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mulai urus pajak dan KIR. Foto : Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda tiga dan empat yang dipinjamkan Pemkab Lampung Barat, akhirnya puluhan pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mulai urus pajak dan KIR.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat, Raswan mengatakan kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dishub terhadap kendaraan yang dipinjamkan ke Gapoktan, yang sebagian besar dalam kondisi mati pajak dan tidak mengurus KIR.

"Jadi pada saat tim melakukan pemeriksaan yang di 15 kecamatan yang ada di kabupaten setempat, dari 74 kendaraan yang terdiri dari kendaraan pick up baik Isuzu Panther, Suzuki Carry, Mitsubishi L-300 serta Bentor hanya ada dua kendaraan saja yang ditemui dalam kondisi pajak hidup dan memiliki KIR," ujar Raswan, Rabu (22/9/21).

Hasilnya jelas Raswan, pihak nya telah meminta kepada seluruh pengurus Gapoktan untuk mengurus pajak dan juga KIR. Makanya hari ini ada puluhan kendaraan yang dibawa ke kantor Dishub untuk proses pengurusan pajak. 

Raswan mengaku, dari seluruh kendaraan yang dipinjamkan ke Gapoktan periode tahun 2009-2014 sebagian besar selain dalam kondisi mati pajak juga dalam kondisi yang kurang terawat bahkan ditemukan adanya kendaraan yang tidak lagi bisa beroperasi karena kondisi pada mesin yang mengalami rusak parah. 

"Atas pertimbangan tidak lagi bisa beroperasi maka ada beberapa Gapoktan yang enggan untuk mengurus pajak dan juga KIR. Sedangkan yang datang hari ini semuanya dalam kondisi cukup baik. Jadi pemeriksaan terhadap kendaraan yang di pegang Gapoktan sebelumnya dilakukan karena ada permohonan dari Gapoktan agar kendaraan yang dipinjamkan bisa dihibahkan Pemkab," terangnya.

Ia menambahkan mengakomodir keinginan tersebut, pihaknya langsung mempertimbangkan. Namun dengan catatan pajak dan KIR harus dalam kondisi hidup, dan hasil pemeriksaan akan langsung disampaikan ke pimpinan.

"Dan terkait apakah sudah layak dihibahkan atau tidak tentunya itu akan dilakukan kajian oleh pihak terkait, saat melakukan pemeriksaan kendaraan di halaman kantor Dishub Lampung Barat," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : SOPIR TRUK KECEWA, BERKALI KALI TAK PERNAH KEBAGIAN VAKSIN

Editor :

Berita Lainnya

-->