Kukuhkan 15 Guru Besar, Unila Sabet Rekor Muri
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) mencetak rekor Muri karena telah mengukuhkan 15 guru besar dari berbagai bidang ilmu sekaligus, di Gedung Serba Guna Unila, Rabu (22/9/2021).
Rektor Unila, Prof Karomani mengatakan pengukuhan 15 Guru Besar hari ini yang secara kapasitas sudah sangat teruji keilmuan nya. Sehingga Unila dapat bersaing baik di regional maupun Internasional.
"Karena dengan banyaknya dosen yang dikukuhkan menjadi guru besar, untuk ini menambah kekuatan bagi Unila. Karena guru besar itu sangat penting posisinya untuk sebuah Institusi Universitas yang tentunya akan berdampak pada penilaian terhadap Unila yang semakin baik juga," ujarnya.
"Karena pengukuhan 15 guru besar ini juga kita mendapatkan rekor muri. Sehingga total Unila telah mendapat rekor muri sudah ke 7 kali ini," timpalnya.
Ia menjelaskan, tahun ini total Unila telah mengukuhkan guru besar sebanyak 18 orang.
"Di tahun depan kita sedang memproses 18 dosen untuk diajukan sebagai guru besar lagi. Tapi saya berharap di tahun 2022 lebih dari itu yang menjadi guru besar di Unila," ungkap Dia.
Sementara, guru besar yang dimiliki hingga saat ini karena kemarin meninggal 4 orang karena Covid-19 maka tersisa 76 guru besar.
"Tapi nanti kalau kita tambah tiap tahun 20 orang, saya optimis guru besar Unila dimasa jabatan saya telah ada 100 orang, Insya Allah doakan mudah-mudahan ini tercapai," harapnya.
Maka dari itu, pengukuhan ini juga diharapkan dapat menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi guru besar.
"Setelah memperoleh jabatan tertinggi dibidang akademik tentunya harus semangat menulis, mengajar, mengabdi, dan meneliti bukan menjadi kendur, tetapi justru harus ditingkatkan untuk memberi kemaslahatan yang lebih besar kepada Unila dan masyarakat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan