IPC Panjang dan PT JAI MoU Dengan PT Pelabuhan Bukit Prima

Penandatanganan Kesepakatan IPC Panjang dan PT JAI dengan PT Pelabuhan Bukit Prima di Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (22/9/2021). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Indonesia Port Corporation (IPC) Panjang bersama PT Jasa Armada Indonesia Unit Operasi Panjang melakukan Penandatanganan Kesepakatan Tarif Paket Penundaan di wilayah perairan wajib pandu Pelabuhan Panjang dengan PT Pelabuhan Bukit Prima, Rabu (22/9/2021).
Penandatanganan yang dilakukan di Hotel Novotel Bandar Lampung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu dihadiri oleh General Manager IPC Panjang Adi Sugiri, Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Amri Yusuf dan Direktur Utama PT Pelabuhan Bukit Prima Muhammad Firmansyah.
Memorandum of Understanding ini dilakukan dalam hal Kesepakatan Tarif Paket Penundaan. Kerjasama ini sebagai wujud sinergi antar BUMN, yang berada di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, General Manager IPC Panjang, Adi Sugiri, sangat mengapresiasi langkah kolaborasi yang merupakan hal yang luar biasa dan mampu menjadi percontohan bagi perusahaan BUMN lain agar bisa bersinergi dan saling bekerjasama dalam bidangnya masing-masing.
"Harapannya ini merupakan sebuah langkah awal dari IPC, JAI dan PT Pelabuhan Bukit Prima untuk melakukan kerjasama dalam hal lainnya. Kami akan selalu membuka diri kepada siapapun untuk berinovasi demi kemajuan kita bersama," kata Adi Sugiri.
Sambutan dilanjutkan oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Bukit Prima, Muhammad Amri dan Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia, Amri Yusuf. Kedua pimpinan puncuk dari masing-masing perusahaan ini menyatakan siap bersinergi untuk tetap terus menjaga mata rantai logistic terutama di Pelabuhan Panjang.
"Kami siap bersinergi dalam hal penyediaan Kapal Tunda untuk melayani penyandaran kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Bukit Prima," kata kata Muhammad Amri.
"Tidak menutup kemungkinan kedepan kami akan bekerjasama dibidang lainya seperti misalnya kami menggunakan jasa Pandu dari IPC Panjang atau pun hal lainnya yang bisa kita kerjasama kan," tambah Muhammad Amri yang diamini Direktur Utama PT JAI.
Menurut Amri Yusuf, dalam setiap persaingan pasti ada hal yang bisa di kerjasama kan, terlebih pihaknya merupakan bagian dari perusahaan BUMN dimana perusahaan ini diciptakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Jadi apapun bidangnya diharapkan kita bisa saling bekerjasama untuk kemajuan Bangsa Indonesia," terang Amri Yusuf. (*)
Video KUPAS TV : KAKEK NENEK BERTAHAN HIDUP DARI RONGSOKAN DAN BANTUAN TETANGGA
Berita Lainnya
-
Perkara Korupsi PDAM Way Rilau, Daniel Sanjaya Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu, 04 Juni 2025 -
Universitas Saburai dan Bank Lampung Kolaborasi Permudah Pendaftaran Kuliah Lewat Digitalisasi
Rabu, 04 Juni 2025 -
Unila Bekukan Sementara Mahapel FEB, Sanksi Terberat Pengeluaran dari Kampus
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Kaji Penyusunan Pergub Pembatasan Operasional Angkutan Batubara
Rabu, 04 Juni 2025