Bupati Lamtim Ngamuk Gegara Surat Izin IRTP UMKM Tak Dikeluarkan
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo saat beri teguran keras kepada Kadis UMKM Lampung Timur Budiyul. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo kecewa dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas UMKM dan Tenaga Kerja, dalam agenda penyuluhan keamanan pangan, yang dilakukan di aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Rabu (22/9/2021).
Kekecewaan itu akibat surat perizinan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pelaku UMKM yang harusnya diberikan saat itu juga, namun hanya diserhkan secara simbolis. Padahal surat tersebut sangat penting bagi pelaku UMKM.
"Masyarakat wira-wiri pakai biaya, kalau harus kerja dua kali bolak-balik kasian, dan mereka ingin dapat surat ijin IRTP bukan cuma piagam pelatihan saja," kata Dawam.
Seketika itu Dawam membatalkan pemberian piagam tersebut dan memanggil Kepala Dinas UMKM, dan Dinas Perizinan.
Di depan puluhan peserta, bupati tampak memarahi Kepala Dinas UMKM dan Perijinan, agar bisa bekerja profesional terkait pelayanan kepada masyarakat, dan pembagian surat ijin IRTP.
Dalam akhir kegiatan, Dawam Rahardjo menegaskan, agar besok (Rabu) surat ijin IRTP sudah selesai dan dikirim kepada pelaku UMKM melalui aplikasi PDF yang ditujukan kepada masing masing penerima.
"Kepada semua peserta kami minta maaf karena ada komunikasi yang tidak baik sehingga pemberian surat ijin IRTP kami tunda," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Sopir Truk Kecewa, Berkali kali Tak Pernah Kebagian Vaksin
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025 -
PLN UID Lampung Siagakan 64 SPKLU untuk Dukung Kelancaran Nataru 2025/2026
Jumat, 19 Desember 2025









