Bupati Lamtim Ngamuk Gegara Surat Izin IRTP UMKM Tak Dikeluarkan
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo kecewa dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas UMKM dan Tenaga Kerja, dalam agenda penyuluhan keamanan pangan, yang dilakukan di aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Rabu (22/9/2021).
Kekecewaan itu akibat surat perizinan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pelaku UMKM yang harusnya diberikan saat itu juga, namun hanya diserhkan secara simbolis. Padahal surat tersebut sangat penting bagi pelaku UMKM.
"Masyarakat wira-wiri pakai biaya, kalau harus kerja dua kali bolak-balik kasian, dan mereka ingin dapat surat ijin IRTP bukan cuma piagam pelatihan saja," kata Dawam.
Seketika itu Dawam membatalkan pemberian piagam tersebut dan memanggil Kepala Dinas UMKM, dan Dinas Perizinan.
Di depan puluhan peserta, bupati tampak memarahi Kepala Dinas UMKM dan Perijinan, agar bisa bekerja profesional terkait pelayanan kepada masyarakat, dan pembagian surat ijin IRTP.
Dalam akhir kegiatan, Dawam Rahardjo menegaskan, agar besok (Rabu) surat ijin IRTP sudah selesai dan dikirim kepada pelaku UMKM melalui aplikasi PDF yang ditujukan kepada masing masing penerima.
"Kepada semua peserta kami minta maaf karena ada komunikasi yang tidak baik sehingga pemberian surat ijin IRTP kami tunda," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Sopir Truk Kecewa, Berkali kali Tak Pernah Kebagian Vaksin
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024