BNPT Masih Dibutuhkan dalam Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Indonesia
Kupastuntas.co - Sejumlah kalangan menilai keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih sangat dibutuhkan negara Indonesia ini, sehingga adanya petisi pembubaran institusi pencegahan radikalisme dan terorisme itu terkesan sangat tidak logis dan bisa dinilai a-historis.
Staf Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, Dr Budi Santoso menyatakan dengan keberadaan kemajemukan suku dan ras serta potensi radikalisme yang masih sering berujung aksi terorisme di Indonesia yang kerap terjadi maka keberadaan BNPT dalam penanggulangan serta yang utama pencegahan radikalisme menjadi sangat penting.
“Aksi-aksi radikalisme berujung terorisme yang terjadi di Indonesia fakta nya ada, dan hingga kini masih kategori bahaya laten yang terus mengintai. Institusi khusus yang berperan untuk upaya pencegahan maupun penanggulangan tetap masih dibutuhkan negara ini, disitu lah fungsi utama BNPT mesti tetap ada,” kata Budi kepada pers, Rabu (22/9/2021).
Pendapat lainnya yang relatif serupa datang dari staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, Fauzin SH, LLM. Ia menyatakan masyarakat saat ini telah mengakui bahwa aksi terorisme dan radikalisme itu memang benar-benar ada.
Bahkan bentuk dan wujudnya, kata pria asli Lamongan ini, selalu berubah dari masa ke masa yang tetap membahayakan ketenteraman dan harmonisasi bangsa.
“Publik tentu tidak akan pernah lupa dengan sejumlah aksi teror yang berujung jatuh nya korban jiwa, mulai dari aksi Bom Bali I dan II, Bom Marriot, Bom Kedutaan Australia, Bom sejumlah gereja, termasuk yang terbaru aksi bom bunuh diri yang melibatkan semua keluarga. Fakta ini menjadi penting atas keberadaan BNPT yang dibutuhkan guna melakukan pencegahan termasuk upaya deradikalisasi serta penanggulangannya,” kata Fauzin pada kesempatan yang berbeda.
Budi dan Fauzin sependapat bahwa adanya petisi untuk pembubaran BNPT dinilai sangat tendensius yang tidak logis dan cenderung a-historis sehingga tidak sesuai dengan konteks kondisi kekinian.
“Membenahi BNPT mesti tetap dilakukan, dan hal ini juga telah didengungkan oleh Kepala BNPT saat ini Komjend Boy Rafly Amar yang lebih memilih untuk berkonsentrasi pada upaya pencegahan radikalisme dan terorisme dengan pelibatan semua unsur masyarakat sehingga partisipasi publik semakin tinggi dalam pencegahan radikalisme,” kata Budi yang diamini Fauzin.
Di sisi lain, Fauzin menjelaskan dalam program deradikalisasi setidaknya ada dua program yang menarik, baik di dalam lapas maupun di luar lapas. Di dalam lapas yaitu reintegrasi untuk mereka yang keluar, kemudian di luar lapas itu kewirausahaan.
“Bagi mereka yang berpotensi atau simpatik dengan aksi bom katedral kemarin itu tentu kita menggandeng napi-napi teroris sebelumnya yang sudah kooperatif untuk maksimal kan pembinaan-pembinaan pendampingan dan pemberdayaan teman-teman untuk kewirausahaan. Ini semua dilakukan oleh institusi negara khususnya peran BNPT untuk berkoordinasi dengan stakeholder yang ada agar lebih terarah dan maksimal,” ungkap Fauzin.
Sementara itu Budi menegaskan adanya sebuah kelompok mantan napiter yang membuat petisi bubarkan BNPT.
“Ini adalah propaganda dari kelompok radikal terorisme dan sekutunya yang menginginkan bahwa BNPT bubar. Negara tidak boleh kalah dengan teroris.”
Fauzin menambahkan kemungkinan bisa juga terjadi karena ada kelompok yang ingin menyerang kelompok lainnya.
Sebagaimana yang diketahui, lanjut Fauzin, semua kementerian dan Lembaga termasuk BNPT, bicara tentang anggaran sampai saat ini BNPT telah melakukan refocusing anggaran untuk covid-19, banyak sekali kegiatan yang telah direncanakan tidak berjalan dengan jadwal semestinya.
“Persatuan dan kesatuan kita sebagai warga negara wajib kita pegang utuh, jangan sampai terprovokasi dengan petisi yang hanya menguntungkan kelompoknya, mereka merasa bahwa seolah-olah apa yang mereka sampaikan adalah kebenaran,” tegasnya
Pada kesempatan tersebut Budi menegaskan bahwa apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam hal ini BNPT dapat dipertanggungjawabkan gerak langkahnya.
“Hal ini seperti program-program pelibatan di masyarakat seperti FKPT dengan setiap tahunnya membuat kegiatan-kegiatan pencegahan, atau kewirausahaan bagi mantan-mantan napiter yang sudah Kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Budi. (*)
Video KUPAS TV : PEMBENTUKAN 5 BUMD BARU BUTUH DANA BESAR, KPK HARUS TURUN TANGAN? (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Periode Natal-Tahun Baru
Rabu, 27 November 2024 -
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024