Tim Pemakaman Pasien Covid-19 di Lambar Baru Terima Insentif 13 Kali

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Barat, Mujiran, saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Selama 2021, tim pemakaman pasien Covid-19 Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang berjumlah 10 orang sudah melakukan pemakaman sebanyak 32 kali.
Dari angka tersebut, insentif yang diberikan pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat baru 13 kali.
Hal tersebut disampaikan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Mujiran, yang juga petugas pemakaman pasien Covid-19 kabupaten.
Mujiran menerangkan, masih ada 19 kali pemakaman lagi yang belum diberikan insentif. Itu di luar pemakaman yang dilakukan oleh tim Kecamatan maupun Pekon (Desa).
"Jumlah total nya banyak, tapi tidak semua tim Kabupaten yang ditangani. Bahkan ada juga keluarga pasien yang menolak di makamkan dengan protokol kesehatan," ujar Mujiran, saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Mengenai adanya insentif yang belum dibayar lanjutnya, tidak ada kendala di tim kabupaten. Hanya saja yang masih menjadi kendala SPJ di tingkat Kecamatan dan Pekon.
Menurut informasi tambahnya, insentif sebesar Rp500 ribu itu akan diberikan sekalian dengan tim kecamatan dan Pekon, jadi menunggu mereka selesai buat SPJ dulu.
"Dari 10 orang tim pemakaman kabupaten, yang pernah terpapar Covid-19 sebanyak empat orang. Pernah juga dua kali jenazah diambil paksa oleh keluarga untuk dimakamkan sendiri, tapi tetap dengan bimbingan rumah sakit, dan tim pemakaman," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : AKSES JALAN WARGA DITEMBOK, RUMAH TERANCAM BANJIR
Berita Lainnya
-
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Sekda Instruksikan APIP Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Lampung Barat
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih
Senin, 06 Oktober 2025 -
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025