Administrasi Pajak Bakso Sony Diperiksa, BPPRD: Berkas Belum Lengkap

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yanwardi. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Bakso Sony masih belum dapat melengkapi berkas administrasi pajak yang diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Pihak Bakso Sony hari ini (21/9/2021) menghadiri rapat pemeriksaan administrasi pajak bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung.
Namun karena belum terlengkapi berkas-berkas yang diminta, pertemuan akan kembali dilakukan pada senin depan (27/9/2021).
“Kita berada di sini untuk mengaudit pajak, kita minta kejujuran, transparansi potensi pajak daerah dan pusat mereka, itu saja. Jadi bukan masalah tenaga kerja dan lain-lain, tolong jangan mengalihkan masalah pajak dengan cari alibi,” ungkap Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yanwardi, Selasa (21/9/2021).
Karena yang ditunggu oleh Pemkot hanyalah kedatangan pihak Bakso Sony untuk membicarakan transparansi pajak tersebut dan membicarakan penyelesaiannya bersama.
“Maka tadi pihak Bakso Sony sudah datang, yaitu tim kuasa hukumnya termasuk pengacaranya Dedi Setyadi. Kami meminta data administrasi pada mereka tapi karena belum dilengkapi maka kita jadwalkan ulang pada Senin (27/9/2021). Mereka sudah berjanji akan melengkapi data yang diminta,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, ini dapat diartikan sudah adanya itikad baik dari pihak Bakso Sony.
“InsyaAllah, jadi tidak perlu berlarut-larut lah masalah ini. Kita tidak perlu masuk ranah-ranah politik dengan membawa urusan lain. Tidak perlu bawa kemana-mana untuk alihkan masalah, ini hanya masalah pajak saja, kalau mau diurus ya selesai kok masalahnya,” ungkapnya.
“Kasihan masyarakat yang menilainya macam-macam seperti itu, sejujurnya kita hanya mau duduk bersama dan selesaikan ini. Kita tidak segitu kejamnya kok,” tambahnya.
Karena menurutnya, pengingatan dan peringatan dari Pemkot sudah sangat banyak dan kuat sebelum penyegelan seluruh gerai ini dilakukan.
“Coba kita kurang toleransi apa lagi? dari penyegelan pertama ke penyegelan kedua itu ada jeda waktu berapa lama, masih tak ditanggapi. Setelah penyegelan kedua itu bahkan kita ada jeda lama karena kita pertimbangkan adanya PPKM level 4. Masih tidak ada respon. Pengacara tiga kali datang itu hanya tanya SK tapi tidak membicarakan solusi,” paparnya.
Sehingga Ia berharap dengan datangnya pihak Bakso Sony untuk menyelesaikan masalah ini menjadi tahap awal yang baik.
Sementara itu, Pengacara Bakso Sony, Dedi Setyadi belum banyak berkomentar mengenai pertemuan hari ini.
“Saya masih belum bisa banyak menjawab karena kami masih harus melengkapi berkas yang diminta Pemkot,” ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Pemkot Segel 12 Gerai Bakso Sony yang Masih Buka
Berita Lainnya
-
262.992 Orang Gunakan Transportasi Umum pada April 2025, Terbanyak Kapal Ferry
Senin, 02 Juni 2025 -
129.006 Kendaraan Melintas di Tol Bakter Selama Long Weekend Kenaikan Isa Al Masih
Senin, 02 Juni 2025 -
KAI Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Kenaikan Isa Almasih
Senin, 02 Juni 2025 -
Walikota Bandar Lampung Berangkatkan Tujuh Seniman Mural Umroh sebagai Bentuk Apresiasi
Senin, 02 Juni 2025