KM Lawit Hentikan Operasi Sebagai Isolasi Terpadu Pasien Covid-19

Kapal motor (KM) Lawit milik PT Pelni. Foto: IST.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapal motor (KM) Lawit yang bersandar di Dermaga C Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, saat ini sudah tidak lagi menerima pasien positif Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) untuk menjalani isolasi mandiri.
Plt Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas pelabuhan (KSOP) I Panjang, Hendri Ginting mengatakan, tidak lagi beroperasi kapal milik PT Pelni tersebut sejalan dengan mulai menurunnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung.
"Sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan juga Gubernur Lampung izin operasional hanya 30 hari. Diperpanjang atau tidak itu keputusan pemerintah daerah," kata Hendri, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, jika kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali mengalami peningkatan dan pemerintah daerah memerlukan bantuan kapal tersebut untuk melakukan isoalasi maka masih bisa digunakan.
"Kita berharap tidak ada lagi Covid-19. Namun jika nantinya kembali mengalami peningkatan maka bisa digunakan kembali. Karena kan memang komunikasi antara pak Gubernur dengan Kementrian sendiri sangat intens," lanjutnya.
Menurutnya, selama bersandar di Provinsi Lampung, KM Lawit yany memiliki 400 unit tempat tidur tersebut hanya menampung 18 pasien positif Covid-19 dengan kategori OTG.
"Kapal mulai tidak menerima pasien pada, Sabtu (18/9/2021). Selama sebulan beroperasi sudah merawat 18 orang. Dimana ada 10 orang itu kru dari kapal yang kebanyakan domisili pulau Jawa," katanya.
Ia melanjutkan, saat ini kru KM Lawit tengah melakukan persiapan kebutuhan untuk bertolak ke Jakarta guna melakukan berbagai perbaikan.
"Sekarang kapal sedang persiapan menuju ke Jakarta karena kapal nya akan ada perbaikan. Sore ini kapalnya berangkat hari ini sedang mempersiapkan kebutuhan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung berada di angka 11.67 persen.
"Alhamdulillah BOR kita terus mengalami penurunan, saat ini berada diangka 11.67 persen. Sarana isolasi yang masih tersedia ada 2.170 unit dan pasien yang sedang di isoalasi ada 246 unit," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polres Lamsel Bongkar Aksi Penyelundupan Organ Hewan Dilindungi
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025