Kasus Covid-19 Menurun, Kegiatan Keramaian di Pesibar Bisa Dilakukan Secara Terbatas
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kasus terkonfirmasi Covid-19 terus menurun, semua kegiatan keramaian di wilayah setempat kini bisa dilakukan secara terbatas.
Kepala Dinas Kesehatan Pesibar, Tedi Zadmiko SKM.,MM melalui Kepala Bidang Pelayanan Dan Sumber Daya Kesehatan Arfi Julizar mengatakan, tren kasus covid-19 di Pesiabr kian menurun, bahkan beberapa hari terakhir tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi.
"Beberapa hari terakhir kita tidak ada penambahan kasus, sehingga kita berharap kondisi seperti ini terus berlangsung agar Pesibar secepat nya bisa masuk zona hijau penyebaran Covid-19," jelas Arfi, Senin (20/9/2021).
Arfi juga menjelaskan, terkait dengan penurunan angka terkonfirmasi tersebut, kini kegiatan-kegiatan yang ada di lingkungan pemerintah Pesiabr berangsur pulih.
"Untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan atau kegiatan lain nya yang berkaitan dengan keramaian sudah bisa di akukan namun secara terbatas dan tetap dengan protokol kesehatan yang ketat," lanjutnya.
"Namun harus tetap mendapat rekomendasi dari satgas Covid-19 sebagai bentuk pengawasan dari mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ke depan nya," tuturnya.
Dijelakan nya, meskipun kasus terkonfirmasi Covid-19 terus menurun pihak nya masih akan tetap melakukan sosialisasi terhadap masyarakat untuk membiasakan diri untuk menjalani perilaku kebiasaan baru di tengah pandemi.
"Penguatan 3T juga masih kita lakukan jika ada kasus-kasus baru yang terkonfirmasi, intinya sekarang untuk mengendalikan pandemi ini kita selalu bekerja cepat mencegah dan menangani penyebaran Covid-19," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
75 Orang Daftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pesibar
Jumat, 19 April 2024 -
Dua Pengendara Tewas Terlibat Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau di Pesibar
Rabu, 17 April 2024 -
Mobil Masuk Jurang 50 Meter di Pesibar, Balita 10 Bulan Meninggal Dunia
Sabtu, 06 April 2024 -
Polisi Bentuk Empat Posko Mudik Lebaran di Pesibar
Kamis, 04 April 2024