DLH Catat 10 Titik Jalan di Lambar Jadi Tempat Pembuangan Sampah
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mencatat 10 titik jalan nasional dan provinsi di Kabupaten Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.
Meski rutin dilakukan pembersihan dan dipasang plang larangan membuang sampah sembarangan, warga masih saja membuang sampah bukan pada tempatnya.
Kepala DLH setempat, Ansari mengatakan, keberadaan tumpukan sampah tersebut cukup menggangu khususnya para pengguna jalan, mengingat titiknya berada di pinggir jalan utama.
Ia mengaku, pihaknya segera akan melakukan penyisiran sampah di sepuluh titik sepanjang jalan nasional mulai dari Kecamatan Sumber Jaya hingga Kecamatan Sukau dan jalan Provinsi Ruas Liwa-Sukau.
"Kita akan menyiapkan sebanyak delapan armada truk pengangkut sampah berikut puluhan petugas untuk menyisir lokasi sampah. Kegiatan penyisiran juga dalam rangka menyambut HUT Lambar ke-30," kata Ansari, Senin (20/9/2021).
Nantinya jelas Ansari, sampah hasil penyisiran tersebut akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Pekon (Desa) Bahway Kecamatan Balik Bukit.
Ansari mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut, karena selain menggaggu pemandangan utamanya untuk menjaga kebersihan dilingkungan masyarakat.
"Sampah yang kami angkut biasanya sampah yang berasal dari limbah rumah tangga dan juga limbah dari pasar, karena itu diharapkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polres Lamsel Bongkar Aksi Penyelundupan Organ Hewan Dilindungi
Berita Lainnya
-
Mantan Caleg DPD Ambil Berkas Calon Wabup Lambar Lewat PDI Perjuangan
Kamis, 25 April 2024 -
Seminung Lumbok Resort Lambar Prioritas Peningkatan Wisata Lampung
Kamis, 25 April 2024 -
Siapkan Rp33 Miliar, Dinas PUPR Lambar Tangani 40 Ruas Jalan di 2024
Kamis, 25 April 2024 -
113 Peselancar Ramaikan Kejuaraan Surfing Krui Pro 2024
Rabu, 24 April 2024