• Jumat, 29 Maret 2024

Pendapatan Pajak Pemutihan Kendaraan di Samsat Kalianda Baru Rp 14 Miliar

Minggu, 19 September 2021 - 13.15 WIB
123

Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda, Gunawan. Foto : Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pendapatan pajak dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda baru mencapai Rp14 miliar.

Pendapatan itu diterima sejak dimulainya program pemutihan PKB pada 1 April 2021 hingga 17 September 2021.

Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda, Gunawan mengatakan, jumlah itu baru sebesar 47,35 persen atau Rp 14.026.681.682 dari total target penerimaan pajak program pemutihan PKB sebesar Rp 29 miliar.

"Terhitung sejak 1 April hingga 17 September 2021 kemarin pendapatan dari pemutihan pajak kendaraan roda dua sebesar Rp 3.867.614.417 dan dari pajak kendaraan roda empat sebesar Rp 10.159.067.265," katanya, Minggu (19/09/2021).

Dia merinci, total kendaraan yang mengikuti program PKB itu adalah sebanyak 56.675 unit. "Kendaraan roda 2 yang telah pemutihan sebanyak 48.809 unit, sedangkan untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya sebanyak 8.866 unit," ujarnya.

Gunawan mengakui, pendapatan pajak itu masih jauh dari target yang telah ditentukan yakni Rp 29 miliar. Sehingga pihaknya pun akan berupaya semaksimal mungkin untuk kembali menggenjot pendapatan dengan cara jemput bola ke masyarakat.

"Walau waktu tersisa 2 minggu lagi, kami tetap berupaya mengejar kekurangan tersebut. Kami semacam jemput bola seperti itu," tuturnya.

"Petugas kami mendatangi unit-unit Samsat pembantu kami yang ada di Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang. Menyebar poster dan selebaran, juga mengimbau melalui sosial media. Supaya masyarakat dapat mengetahui informasi tentang pemutihan pajak ini dan segera membayar pajak kendaraannya," lanjutnya.

Dia pun mengimbau supaya masyarakat dapat segera mengikuti program pemutihan PKB yang akan berakhir pada akhir September 2021 itu.

"Saya mengimbau kepada masyarakat supaya dapat memanfaatkan momen ini. Karena program seperti ini jarang dilakukan. Program pemutihan ini bertujuan untuk meringankan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan," tutup Gunawan. (*)

Video KUPAS TV : BAKTI SOSIAL PERAYAAN HUT KUPASTUNTAS.CO KE-9 TAHUN

Editor :

Berita Lainnya

-->