DLH Tunggu Hasil Uji Lab Limbah Aspal yang Cemari Perairan Laut Lampung
Tim gabungan saat mengambil sampel limbah yang mencemari perairan laut Lampung. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil laboratorium limbah yang mencemari perairan laut Lampung sejak beberapa minggu terakhir.
"Sampel limbah yang mencemari laut laut sudah dibawa oleh Gakum KLHK untuk di uji di laboratorium. Jadi tinggal nunggu informasi lebih lanjut terkait hasil uji laboratorium," kata Murni, saat dihubungi kupastuntas.co, Minggu (19/9/2021).
Ia melanjutkan, tim gabungan yang terdiri dari KLHK, Bareskrim Polri, Polda Lampung, serta DLH telah melakukan pemeriksaan di lokasi penceramah limbah selama tiga hari sejak, Rabu (15/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021).
"Jadi kemarin mereka tidak mampir lagi ke DLH dan langsung pulang ke Jakarta. Sampel mereka bawa ke Jakarta. Jadi belum tahu hasilnya sampai saat ini. Besok juga rencananya akan ada orang Migas yang turun ke lapangan," lanjutnya.
Menurut Murni, sembari menunggu hasil uji laboratorium dari Pemerintah Pusat, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencatat kerugian yang timbul akibat pencemaran tersebut.
"Kita mau koordinasi dulu apa-apa yang terjadi kerusakan. Termasuk kerusakan lingkungan dan juga biota laut. Makanya kita mau koordinasi kan dulu dengan lintas OPD," terangnya.
Ia menambahkan, jika sudah diketahui perusahaan atau pihak mana yang sengaja membuang limbah yang menyerupai aspal tersebut, maka pihaknya meminta untuk dilakukan rehabilitasi seusai dengan kerusakan yang terjadi.
"Ini kan sudah skala nasional, kita minta tindak-lanjutnya. Jika memang ada perusahaan yang sengaja melakukan, maka mereka harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : HABITAT HEWAN LAUT RUSAK AKIBAT LIMBAH, IKAN DAN PENYU MATI
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









