• Sabtu, 20 April 2024

Polisi Bubarkan Aksi Warga Sweeping Truk Batu Bara di Jalinsum Abung Pekurun Lampura

Sabtu, 18 September 2021 - 17.20 WIB
172

Aksi warga sweeping truk angkutan batu bara di jalan poros nasional lintas tengah Sumatera pada KM 123-124 Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Polisi bubarkan aksi warga sweeping truk angkutan batu bara di jalan poros nasional lintas tengah Sumatera pada KM 123-124 Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara (Lampura) pada Sabtru (18/9/2021) pukul 00.00 WIB dini hari.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail yang memimpin lansung pembubaran aksi warga tersebut menyampaikan, apa yang dilakukan oleh warga ada tiga hal yang  dilanggar, yakni, pertama tidak mengantongi ijin dari Polres Lampung Utara, khususnya dari Sat Intelkam.

"Dengan tidak adanya ijin aksi tersebut dari pihak kepolisian, maka tindakan mereka jelas illegal," kata AKBP Kurniawan, saat dikonfirmasi.

Kedua warga itu jelas melanggar Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di muka umum, khususnya pasal 7, bahwa untuk waktu aksi yang diperbolehkan apabila mereka melaksanakan aksi di tempat terbuka dimulai dari pukul 06.00-18.00 WIB, dan di tempat yang tertutup dimulai dari pukul 06.00-22.00 WIB.

Ketiga melanggar pasal 192 KUHP, barang siapa dengan sengaja menghancurkan, merusak atau membuat tak dapat dipakai bangunan untuk lalu lintas umum, atau merintangi jalan umum darat atau air,  atau menggagalkan usaha untuk pengamanan bangunan atau jalan, itu diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

"Sedangkan aksi mereka tadi pagi memutar-balikkan truk batu bara atau tidak memperbolehkan truk melewati jalan umum, itu sama halnya tindakan mereka merintangi jalan umum darat atau air," terangnya.

Atas dasar itu maka pihaknya membubarkan aksi ini dan saya minta warga segera kembali. Setelah mendapat penjelasan dari Kapolres, warga pun membubarkan diri dengan suasana kondusif. (*)


Video KUPAS TV : SINDIKAT CURANMOR TANGGAMUS, POLISI SITA 14 KENDARAAN