Nelayan di Lampung Keluhkan Harga Jual Rajungan di Tingkat Pengepul
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Forum Nelayan Rajungan Provinsi Lampung, Miswan menceritakan, penangkapan perikanan rajungan dulu mudah karena di pinggir pantai pada bebatuan karang dari atas kapal sudah terlihat, namun saat ini nelayan harus ke tengah karena produknya semakin menurun setiap tahun nya.
Akan tetapi dengan produksi nya yang semakin menurun, sementara harga jual di tingkat nelayan nya masih terbilang rendah. Bahkan tidak satu harga di setiap nelayan nya.
"Rajungan makanan orang kaya memang betul, karena harganya mahal. Tapi yang mencarinya adalah nelayan orang-orang kecil dan nilai jual rajungan di nelaya ini sendiri rendah, karena pengepul yang bisa menentukan," ujar Miswan, saat dimintai keterangan usai jadi narasumber dipelatihan singkat kampanye media JUARA untuk wartawan di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Sabtu (18/9/2021).
Menurutnya, nelayan mau tidak mau harus menjual rajungan dengan harga yang telah ditetapkan pengepul tersebut. Karena nelayan tidak tahu lagi harus menjualnya kemana dan jika tidak dijual hari itu juga maka semakin turun nilai jualnya.
"Sebenarnya tidak sesuai penghasilannya dengan apa yang kita lakukan. Seperti pernah saya sampai menjual kapal karena kapal butuh perawatan, sementara tidak ada hasil tangkapan dari melaut untuk dijual," ungkapnya.
Selain perbaikan pada kapal, alat tangkap jaringnya juga butuh adanya perawatan. Kemudian harga jualnya juga tidak menentu, jika sedang musim Barat atau sedang melimpah maka harga jual rajungan murah.
Pernah lanjutnya, Rp7 ribu sampai Rp10 ribu per kilogram dan dalam sehari rata-rata hanya dapat 10 Kg rajungan.
"Tapi karena di September ini musim Timur maka harganya mahal bisa Rp100 ribu per Kilogramnya. Karena rajungan nya sedikit, sulit dicari," ucap Miswan.
Oleh karenanya, kedepan Ia tidak ingin nelayan rajungan khususnya di Lampung Timur tempat Ia mencari nafkah semakin sedikit, lantaran untuk memprolehannya yang semakin sulit.
"Untuk itu dengan dibentuknya kelompok nelayan, maka kedepan pola penangkapannya kita juga harus dirubah pada semua nelayan yakni dengan alat tangkap ramah lingkungan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Minta Sopir Truk Batubara Korban Pungli Melapor
Rabu, 24 April 2024 -
Ongkos Transit Haji Daerah Lampung Disepakati Rp4.951.535 per Jamaah
Rabu, 24 April 2024 -
PLN Nusantara Power UP Tarahan Pastikan Pasokan Listrik Aman Pasca Idul Fitri
Rabu, 24 April 2024 -
Usai PDI Perjuangan, Tukang Kayu Riswan Kembali Daftar Bakal Cagub Lampung dari PAN
Rabu, 24 April 2024