Soal Bantuan Anak Orang tuanya Meninggal Akibat Covid-19, Dinas PPPA : Kita Utamakan yang Tidak Mampu

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Sri Asiyah. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selain diklasifikasikan oleh usia, anak yang mendapat bantuan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19 diutamakan mereka yang tergolong masyarakat tidak mampu.
“Kalau usia anak di Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) itu di bawah 18 tahun itu mengacu pada UU Perlindungan Anak,” kata Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Sri Asiyah, Kamis (16/9/2021).
Selain itu, Ia juga mengatakan akan mengutamakan masyarakat yang tidak mampu terlebih dahulu.
“Kalau orang tuanya meninggal tapi meninggalkan warisan yang besar ya kita utamakan dulu yang tidak mampu,” ungkapnya.
Karena sebelumnya Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana juga telah menyampaikan bahwa anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 ini akan diberikan bantuan dan santunan.
Ia mengatakan sampai saat ini proses pendataan masih terus berjalan dan menunggu data yang dikumpulkan oleh kecamatan.
“Kami sedang mengumpulkan terus dari camat-camat. Kami belum bisa katakan jumlahnya karena belum lengkap,”
Ia mengatakan baru ada sekitar 7 kecamatan yang sudah menyetorkan ada terdampak covid-19.
“Untuk bantuan kita akan sesuaikan dengan data, kan ada yang yatim, piatu, atau yatim piatu kalau tidak ada keluarga yang mengasuh nanti kita akan koordinasi dengan dinsos apakah mau ditaruh di panti asuhan dan sebagainya,” ungkapnya.
Menurut data Provinsi Lampung, tertanggal 13 September 2021, data anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 di Bandar Lampung sebanyak 23 anak, dengan rincian anak yatim sebanyak 8 anak, anak piatu 14 anak, dan yatim piatu sebanyak 1 anak. (*)
Video KUPAS TV : SKD CPNS Kab Kolaka - Hari 2 Sesi 1 (15 Sept 2021)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025