• Sabtu, 27 April 2024

Pringsewu Zona Kuning, Disdikbud Rencanakan PTM Dimulai Pekan Depan

Kamis, 16 September 2021 - 18.56 WIB
84

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Pringsewu, Hipni saat dimintai keterangan. Foto: Gamelaga/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pringsewu zona kuning, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud), Hipni mengatakan jika pihak nya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) tentang pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa TK, SD, dan SMP. 

Ia menerangkan jika pihak Sekda telah menyetujui pembahasan  PTM diberlakukan bagi beberapa sekolah yang ada di 9 kecamatan Pringsewu dalam waktu dekat. 

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Sekda tentang pembelajaran tatap muka untuk wilayah Pringsewu dan alhamdulillah hari ini tadi pihak Sekda menyetujui dilaksanakan nya PTM di beberapa sekolah," terang Hipni, Kamis (16/9/2021). 

Meski sudah mendapat restu dari Sekda, Disdikbud masih harus menunggu persetujuan dari Bupati Pringsewu Sujadi agar benar-benar bisa melaksanakan sekolah tatap muka. 

"Dari pihak sekda kan sudah disetujui tapi masih perlu tunggu dari pak Bupati dulu untuk pastinya bisa atau tidak. Kemungkinan dalam minggu ini dapat kabarnya," lanjutnya. 

Ia pun melanjutkan jika memang usulan ini disetujui oleh Bupati maka kemungkinan mulai Senin depan 20 September kegiatan ini akan segara dilaksanakan di beberapa sekolah dari 9 kecamatan yang ada di Pringsewu. 

"Nanti kalau resmi disetujui rencananya mulai senin depan akan disegarakan PTM untuk sekolah TK, SD dan SMP dari 9 Kecamatan yang ada di Pringsewu," tambahnya. 

Ia menjelaskan, untuk awal permulaan PTM baru 120 daftar sekolah yang direncanakan akan memberlakukan kegiatan ini dimana ke 120 sekolah tersebar di 9 kecamatan dengan kriteria guru yang mengajar sudah divaksin sekitar 75 persen. 

"Tahap awal nanti baru 120 sekolah dari 9 kecamatan yang akan mulai PTM dari TK, SD sampai SMP yang mana tenaga didik guru di sekolah itu sudah menerima vaksin sekitar 75 persen," jelasnya. 

Mengenai skema pemberlakuan PTM sendiri, Hipni menyerahkan hal tersebut kepada pihak sekolah-sekolah yang nanti akan melangsungkan PTM yang mana protokol kesehatan wajib diterapkan dengan ketat bagi para murid maupun lingkungan sekolah. 

Lanjutnya, apabila sewaktu-waktu dalam pelaksanaan PTM terdapat siswa yang terbukti terpapar covid-19 maka pihak dinas akan segera menutup sekolah tersebut selama 5 hari untuk dilakukan sterilisasi dengan menyeprotkan disinfektan serta mengevaluasi kegiatan PTM juga kembali membuat pembelajaran menjadi daring. 

"Kalau misal nanti ada siswa yang terbukti terpapar covid, sekolah itu nantinya harus ditutup sementara selama 5 hari untuk dilakukan sterilisasi. Siswa tersebut juga harus diisolasi agar tidak menular ke orang lain. Selain itu, kami juga nanti nya akan kembali mengevaluasi kegiatan PTM ini," tutupnya. (*)

Editor :