Pemkot Bandar Lampung Manfaatkan Alat Pencacah Limbah Plastik untuk Menambah PAD

Empat alat pencacah plastik yang dihibahkan BPJN Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memanfaatkan alat pencacah limbah plastik untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota.
Sebanyak empat buah alat pencacah plastik dihibahkan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Kita bersyukur bisa mendapatkan alat yang bisa mengolah sampah plastik ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkap Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Kamis (16/9/2021).
Alat tersebut diketahui dapat mencacah sampah plastik menjadi biji-biji plastik, sehingga memadatkan limbah itu sendiri. Namun Eva mengaku pemanfaatan turunan biji plastik ini masih dalam proses pendiskusian.
“Karena ketika Bunda tanya apa bisa dibuat pupuk, ternyata tidak bisa, atau mungkin kita panggil pengrajin untuk mengolah ini, karena kita ada juga kan pengrajin limbah plastik. Nanti kita bicarakan bagaimana caranya ini bisa benar-benar menambah PAD kota,” ungkapnya.
Bunda Eva juga berharap pemanfaatan limbah sampah plastik ini juga bisa mengangkat pariwisata dan industri Kota Bandar Lampung.
Sementara Kepala BPJN Kementerian PUPR Perwakilan Lampung, Rien Marlina menyampaikan, keempat alat pencacah plastik yang total nya memakan anggaran Rp191 Juta tersebut dapat bermanfaat bagi Kota Bandar Lampung.
“Alasan kita memberikan ke Bandar Lampung karena kita juga kan masyarakat Kota Bandar Lampung yang tinggal di kota ini, jadi kita ingin Bandar Lampung juga semakin baik,” ungkapnya.
Ia juga bertahap, dengan adanya alat tersebut Kota Bandar Lampung juga dapat mendukung kebersihan kota. “Mudah-mudahan bisa kita kelola menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat terutama untuk UMKM dan masyarakat kecil yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
“Sedang tindak-lanjutnya, sejauh ini kita hanya menghibahkan mesin ini saja. Mungkin dari pemerintah kota yang nantinya bisa melakukan pemeliharaan dan pendampingan untuk produksi biji plastik,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : FENOMENA ANEH! LANTAI RUMAH MANTAN POLISI MENGELUARKAN PANAS
Berita Lainnya
-
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dalami Kasus Dugaan Korupsi JTTS, KPK Panggil Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
Minggu, 04 Mei 2025