Badan Kehormatan Segera Panggil Ketua DPRD Lampura Soal Dugaan Penganiayaan Wartawan

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Utara, Rendy Apriansyah. Foto : Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampura, Rendy Apriansyah akan segera memanggil Ketua DPRD Lampura untuk dimintai keterangan atas dugaan penganiayaan terhadap EF salah satu wartawan di Lampura Rabu (15/09) lalu di gedung DPRD setempat.
"Mohon bersabar kepada rekan-rekan media, saya selaku Badan Kehormatan DPRD akan segera memanggil Ketua DPRD terkait itu," terang Rendy, Kamis (16/09/2021).
Rendy juga menambahkan setelah dilakukan pemanggilan tersebut maka akan memberitahukan kepada pihak media.
"Untuk jelasnya nanti hasil dari pemanggilan tersebut maka secepatnya kami sampaikan kepada rekan-rekan di Media Center DPRD Lampura dan permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai dengan tupoksi kami dan tentunya dengan asas praduga tak bersalah," pungkas Rendy.
Diketahui sebelumnya Ketua DPRD Lampura tersebut dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap EF dengan Laporan Kepolisian bernomor STPL/B-1/1976/IX/2021/SPKT/Polres Lampura/Polda Lampung.
Dalam Laporan tersebut disebutkan EF warga Kelurahan Tanjung Aman yang berprofesi sebagai wartawan di Lampura mengalami penganiayaan oleh Romli, A.Md selaku Ketua DPRD Lampura.
Dalam Laporan tersebut juga diketahui kejadian penganiayaan di ruangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD dan di luar ruangan. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025