PLN Tegas Tak Nyalakan 10 Titik Lampu Jalan di Bandar Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PLN tegaskan tidak akan menyalakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 10 titik di jalan utama kota Bandar Lampung, sebelum pemerintah setempat membayar tunggakan nya sebesar Rp 12 Miliar.
Manager Bagian Pemasaran PLN UP3 Tanjungkarang, Beni Adenata mengatakan, pemadaman Itu karena Pemkot ada tunggakan penagihan dua bulan selama Agustus 2021.
"Total tagihan HJU selama dua bulan itu nominal nya Rp12 miliar. Iya sesuai dengan SOP nya sebelum ada pelunasan maka sementara dipadamkan terlebih dahulu, baru ketika sudah ada pelunasan kita hidupkan kembali," ujar Beni Adenata, saat dimintai keterangan, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, sebelum dilakukan pemadaman pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemkot terkait tunggakan tersebut.
"Kalau kita komunikasi dengan pemkot itu sudah intensif, kemudian kami juga telah mencoba agar pemkot segera menyelesaikan tunggakan nya," kata Dia.
Namun hingga saat ini belum ada pelunasan. Meski demikian DPRD kota Bandar Lampung meminta PLN untuk lampu tersebut dinyalakan agar tidak terjadi tindakan kriminalitas dan kecelakaan saat malam hari.
"Ya mungkin dari sisi Dewan dan Pemda untuk berdiskusi bagaimana mencarikan solusinya supaya bisa membayar kewajibannya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pembuat SK Bodong Ditangkap, Raup Untung 500 Juta
Berita Lainnya
-
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dalami Kasus Dugaan Korupsi JTTS, KPK Panggil Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
Minggu, 04 Mei 2025