• Selasa, 23 April 2024

KUPAS TV : Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Surat Antigen

Rabu, 15 September 2021 - 12.27 WIB
85

Bandar Lampung - Sindikat pembuatan surat rapit antigen palsu di Bandar Lampung berhasil diungkap polisi.

Sebanyak empat pelaku diamankan, yakni TB (21) RR (20) RS (19) dan DS (18).

Penangkapan bermula ketika anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap penumpang travel di Baypas Soekarno Hatta.

Polisi mendapati sejumlah penumpang membawa surat rapid antigen yang mencurigakan.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap pembuatan surat rapid antigen palsu di daerah Rajabasa. (*)