KUPAS TV : Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Surat Antigen
Rabu, 15 September 2021 - 12.27 WIB
101
Bandar Lampung - Sindikat pembuatan surat rapit antigen palsu di Bandar Lampung berhasil diungkap polisi.
Sebanyak empat pelaku diamankan, yakni TB (21) RR (20) RS (19) dan DS (18).
Penangkapan bermula ketika anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap penumpang travel di Baypas Soekarno Hatta.
Polisi mendapati sejumlah penumpang membawa surat rapid antigen yang mencurigakan.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap pembuatan surat rapid antigen palsu di daerah Rajabasa. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025