Gubernur Arinal Ancam Tutup Perusahaan Pencemar Limbah Aspal di Perairan Lampung

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan, Rabu (15/9/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengancam akan menutup perusahaan yang terbukti dengan sengaja membuang limbah sehingga menyebabkan tercemarnya perairan laut Lampung.
"Kalau itu perusahaan di Lampung yang melakukan saya tutup. Karena itu kan melanggar lingkungan. Tapi saya tidak yakin perusahaan di Lampung yang melakukan itu," kata Arinal, saat dimintai keterangan, Rabu (15/9/2021).
Namun ia meyakini, jika perusahaan yang ada di Lampung tidak membuang limbah dengan material berwarna hitam dan bertekstur lengket tersebut sehingga menyebabkan perairan laut di lima daerah tercemar.
"Yang jelas pengusaha di provinsi Lampung tidak melakukan itu. Itu dampak daripada lalulintas dan dorongan arus sehingga sampai ke perairan selat sunda," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pengecekan ke lapangan.
"Tetapi ini tim sedang turun dari DLH, DKP dan dari pemerintah pusat. Sekarang sedang dikaji kalau memang itu ada yang melakukan pelanggaran saya akan tuntut," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BKN INGATKAN PESERTA CPNS JANGAN PERCAYA CALO
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025