Dinas PPPA Bandar Lampung Koordinasi dengan Kepolisian Guna Mudahkan Visum di Puskesmas

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kota Bandar Lampung, Sri Asiyah saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kota Bandar Lampung, Sri Asiyah menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian agar memudahkan masyarakat untuk melakukan visum di puskesmas.
“Biasanya kan visum dilakukan di RSUD Abdoel Moeloek ya, tapi disana juga pasti kan banyak pasien yang harus ditangani sedangkan kita kan punya RSUD Dadi Tjokrodipo,” kata Sri Asiyah ketika dimintai keterangan, Rabu (15/9/2021).
Ia menuturkan, Dinas PPPA berkoordinasi dengan kepolisian dan memberdayakan puskesmas-puskesmas dan RS kota untuk memudahkan masyarakat menjangkau layanan visum. “Karena syarat visum ini kan harus ada surat kepolisian bahwa korban perlu divisum,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa Dinas PPPA sudah memberi pengertian kepada pihak puskesmas untuk tidak takut dan khawatir terkait pemanggilan dari pihak kepolisian untuk dijadikan saksi.
“Kami sudah beri pengertian ke mereka dan mereka hanya perlu memberikan surat keterangan saja,” imbuhnya.
Kemudian, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak DAMAR Lampung, Selly Fitriani juga menyampaikan bahwa layanan visum benar-benar bisa dirasakan di setiap Puskesmas agar masyarakat mudah untuk menjangkau layanan khususnya untuk korban kasus kekerasan.
"Misalnya ada kasus dia masyarakat Kecamatan Panjang yang ingin visum, kalau harus ke RSUD Kota kan jauh, ingin nya ada yang bisa mendekatkan masyarakat dengan layanan ini dan bisa didapatkan di puskesmas," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah memberikan dana alokasi khusus (DAK) untuk Visum et Repertum (fisik) dan Visum et Psikiatrikum (mental), dan Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang mendorong adanya layanan visum di RSUD Dadi Tjokrodipo.
“Maka lembaga layanan seperti kami ini ingin juga mendorong agar Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum bisa didapatkan tidak hanya di RS tapi juga di Puskesmas,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dalami Kasus Dugaan Korupsi JTTS, KPK Panggil Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
Minggu, 04 Mei 2025