• Selasa, 26 November 2024

Bupati Lamtim Dawan Rahardjo Ucapkan Syukur atas Dikabulkannya Dana Abadi Pesantren

Rabu, 15 September 2021 - 17.11 WIB
209

Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, bersama Ketua PCNU Lamtim Gus Dar, saat melakukan potong tumpeng bentuk rasa sukur. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur (Lamtim), Dawam Rahardjo, melaksanakan tasyakuran secara sederhana di kediaman Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Timur, Rabu (15/9/2021).

Rasa syukur tersebut karena telah dikabulkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang tentu di tandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Program tersebut hasil dari inisiator pak Muhaimin Iskandar selaku ketua umum DPP PKB, sementara saya sebagai ketua PKB Lampung Timur tentu merasa bersyukur, atas disahkan Perpres tersebut," kata Dawam.

Perpres tersebut mengatur mengenai dana abadi pesantren yang sejak lama dinantikan kalangan pesantren.

Dana abadi pesantren merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tepatnya di Pasal 49 ayat 1 dan 2.

Harapan Dawam Rahardjo, kedepan anak-anak santri atau pesantren di Lampung Timur merasakan manfaat yang positif atas program dana abadi pesantren tersebut, sebagai Bupati sekaligus ketua DPC PKB tentu akan mengawal program tersebut dengan tujuan agar bisa berjalan amanah dan bermanfaat.

Ucapan sukur yang sederhana itu, hanya dilakukan oleh beberapa pengurus PKB dan pengurus NU Lampung Timur, yakni hanya membuat sebuah tumpeng sederhana, tumpeng tersebut hanya sebagai filosofi bentuk kemakmuran.

"Tumpeng itu gambaran kemakmuran, artinya harapan kami baik masyarakat umum dan santri yang ada di Lampung Timur bisa sejahtera," pungkasnya. (Adv Kominfo)