Bupati Lamtim Dawan Rahardjo Ucapkan Syukur atas Dikabulkannya Dana Abadi Pesantren
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur (Lamtim), Dawam Rahardjo, melaksanakan tasyakuran secara sederhana di kediaman Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Timur, Rabu (15/9/2021).
Rasa syukur tersebut karena telah dikabulkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang tentu di tandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Program tersebut hasil dari inisiator pak Muhaimin Iskandar selaku ketua umum DPP PKB, sementara saya sebagai ketua PKB Lampung Timur tentu merasa bersyukur, atas disahkan Perpres tersebut," kata Dawam.
Perpres tersebut mengatur mengenai dana abadi pesantren yang sejak lama dinantikan kalangan pesantren.
Dana abadi pesantren merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tepatnya di Pasal 49 ayat 1 dan 2.
Harapan Dawam Rahardjo, kedepan anak-anak santri atau pesantren di Lampung Timur merasakan manfaat yang positif atas program dana abadi pesantren tersebut, sebagai Bupati sekaligus ketua DPC PKB tentu akan mengawal program tersebut dengan tujuan agar bisa berjalan amanah dan bermanfaat.
Ucapan sukur yang sederhana itu, hanya dilakukan oleh beberapa pengurus PKB dan pengurus NU Lampung Timur, yakni hanya membuat sebuah tumpeng sederhana, tumpeng tersebut hanya sebagai filosofi bentuk kemakmuran.
"Tumpeng itu gambaran kemakmuran, artinya harapan kami baik masyarakat umum dan santri yang ada di Lampung Timur bisa sejahtera," pungkasnya. (Adv Kominfo)
Berita Lainnya
-
Empat Srikandi Politisi Asal Lampung Timur Komitmen Menjaga Lingkungan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Pembunuh Bayi Kandung di Lampung Timur Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Proses Hukum
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tragedi di Lampung Timur: Ibu Tega Habisi Nyawa Bayi Kandung
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025