• Selasa, 24 Desember 2024

BAIN HAM RI Tubaba Akan Terus Kawal Kasus Kepalo Tiyuh Aniaya Warga

Rabu, 15 September 2021 - 15.36 WIB
197

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Ketua DPD Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kabupaten Tubaba (BAIN HAM RI Tubaba), Zulkarnaen bersama Rico Rivaldi, SH Departemen Advokasi dan Investigasi menegaskan akan terus mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Kepalo Tiyuh Sumber Rejo.

"Dari awal kami memang terus memantau kasus ini. Sebab tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan bersikap demikian terlebih korbannya adalah masyarakat biasa," ucap Zulkarnaen di Posko Klinik Hukum DPD BAIN HAM RI Tubaba, Pulung Kencana, Rabu (15/9/2021).

Informasi terakhir pada Selasa 14 September 2021 kemarin lanjutnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Oknum Kepalo Tiyuh Sumber Rejo telah di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang.

"Hasil komunikasi kami dengan pihak Kejari Tulang Bawang bahwa SPDP sudah disana, yaitu dengan korban penganiayaannya satu orang. Artinya jika ada tambahan korban lain tentunya Kejari tetap welcome. Kami sangat mengapresiasi kinerja Reskrim Polres Tubaba," pungkasnya.

Baca juga : Akibat Aniaya Warganya, Kepalo Tiyuh Sumber Rejo Tumijajar Diamankan Polisi

Sementara Aparat Kepolisian Polres Tubaba terus menunjukkan integritasnya, dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Joko Supriyanto, Oknum Kepalo Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar.

Apresiasi dan penghargaan terhadap Jajaran Polres Tubaba disampaikan oleh Hi. Putra Jaya Umar, Tokoh Masyarakat setempat terhadap proses hukum yang telah menjerat oknum Kepalo Tiyuh tersebut.

"Tentunya kami sangat mengapresiasi kinerja Reskrim Polres Tubaba yang telah bertindak adil terhadap siapapun yang melawan hukum seperti oknum Kepalo Tiyuh," kata Putra Jaya, saat dihubungi kupastuntas.co, Rabu (15/9/2021) sore.

Pihaknya juga terus mendukung langkah-langkah Polres Tubaba dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan ketegasan kepolisian dapat berdampak positif bagi masyarakat dengan meminimalisir tindakan kriminal," pungkas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tubaba ini. (*)


Video KUPAS TV : SINDIKAT PEMBUATAN SURAT RAPID ANTIGEN PALSU DIRINGKUS POLISI