• Jumat, 24 Januari 2025

Antisipasi Kebakaran, Lapas Kalianda Gandeng Damkar Cek Sistem Proteksi

Rabu, 15 September 2021 - 13.37 WIB
256

Pengecekan sistem proteksi kebakaran di Lapas Kelas IIA Kalianda, Rabu (15/09/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Antisipasi kebakaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda gandeng Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) cek sistem proteksi kebakaran, Rabu (15/09/2021).

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, pengecekan yang dilakukan pihaknya dengan Dinas Damkar dan Penyelamatan itu bertujuan untuk meminimalisir apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan didalam Lapas seperti kebakaran.

"Jadi kita memang sengaja mengundang pemadam kebakaran supaya melakukan pengecekan terhadap alat-alat kami," kata Tetra.

Nantinya, tim pemadam kebakaran pun akan menggelar simulasi kebakaran kepada para pegawai Lapas. "Terlebih dalam menggunakan alat-alat pemadam seperti APAR," jelasnya.


Sementara Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Rully Fikriansyah, mewakili Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lamsel, Maturidi Ismail mengatakan, pengecekan itu dilakukan untuk meminimalisir kebakaran didalam Lapas.

"Hari ini kita pengecekan sistem proteksi kebakaran pada Lapas Kalianda, paling tidak kita bisa meminimalisir kebakaran disitu. Ini permintaan dari mereka juga supaya kita melakukan pengecekan itu," kata Rully.

Dia mengatakan, pada saat melakukan pengecekan pihaknya berharap supaya Lapas Kelas IIA Kalianda untuk menambah perlengkapan pemadaman api untuk dapat meminimalisir kebakaran.

"Jadi disitu ada 9 tabung APAR, Fire Block 9 unit juga itu bom pemadam api, jadi kita kasih masukan ke mereka supaya ada penambahan," tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga berharap supaya Lapas Kelas IIA Kalianda dapat memiliki Hydrant. "Kita harapkan dari pihak Lapas juga memiliki hydrant, paling tidak membuat alat lain sejenis hydrant," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : KEJARI PESAWARAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI KEJAHATAN