Akhirnya, BPK Tanggapi Permintaan Audit Terhadap Kasus Engsit

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sekian lama, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menanggapi surat yang dikirim ke Polda Lampung terkait perhitungan kerungian atas kasus korupsi yang menimpa komisaris PT Usaha Remaja Mandiri (URM) Hengki Widodo alias Engsit, pada proyek Kontruksi Preservasi Rekontruksi Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami-Sribawono-Sp. Sribawono Provinsi Lampung.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin mengatakan, beberapa hari lalu BPK menanggapi surat permintaan audit dan sudah setuju dan mau melakukan mengaudit untuk kasus korupsi yang menimpa Engsit.
"Surat permintaan audit ditanggapi setelah Polda Lampung mengimkan audit sebanyak tiga kali kepada BPK," kata Kombes Arie, Rabu (15/9/2021).
Ia mengatakan, kini pihaknya tinggal menunggu deadline dari BPK kapan akan turun.
Sebelumnya, Arie mengatakan, pihaknya akan menggunakan instansi lain untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara jika BPK masih belum menanggapi surat permintaan yang dikirim Polda Lampung.
Disinggung terkait tiga kasus lain yang bakal menjerat Engsit, Arie mengatakan bahwa pihaknya tetep malanjutkan penyelidikkan.
"Penyelidikan untuk kasus lain masih tetap berjalan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dalami Kasus Dugaan Korupsi JTTS, KPK Panggil Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pemerintah Kota Bandar Lampung Buat Saluran Air Baru di Panjang Utara
Minggu, 04 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Borong Prestasi di Ajang Muli Mekhanai Kota Metro 2025
Minggu, 04 Mei 2025