• Rabu, 17 September 2025

Tidak Hadir Tes, 151 Peserta SKD CPNS Lamsel Dinyatakan Gugur

Selasa, 14 September 2021 - 16.09 WIB
189

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lamsel, Puji Sukanto, Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tidak hadir tes, sebanyak 151 orang peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada hari pertama dinyatakan gugur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lamsel, Puji Sukanto mengatakan, para peserta itu secara otomatis dinyatakan gugur karena tidak hadir ketika pelaksanaan SKD di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) pada Selasa (14/09/2021).

"151 orang peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir hingga tes dimulai," kata Puji, saat dihubungi kupastuntas.co

Dia juga mengatakan, sebanyak 1.200 orang peserta dijadwalkan mengikuti tes SKD pada hari pertama ini dan dibagi dalam 3 sesi.

"Sesi 1 tidak hadir 67 orang, sesi 2 tidak hadir 46 orang, sesi 3 tidak hadir 38 orang," tuturnya.

Dia menjelaskan, proses registrasi peserta SKD ditutup 5 menit sebelum ujian dimulai, sehingga para peserta yang akan melaksanakan SKD pada hari kedua dan ketiga diharapkan dapat datang lebih cepat

"Sepanjang sistem belum lock, kita terima. Tapi saat sistem CAT sudah start, otomatis registrasi tertutup dan tidak bisa input data registrasi lagi," jelasnya.

Dia mengimbau, para peserta hari kedua dan ketiga pun diminta dapat membawa persyaratan untuk mengikuti SKD. Seperti KTP, surat keterangan rapid test antigen dan pernyataan deklarasi sehat yang sudah ditandatangani.

"Para peserta CAT SKD ASN dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, hadir lebih awal supaya tidak terlambat, membawa kelengkapan yang diperlukan. Tidak membawa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan keperluan test, agar tidak merepotkan peserta itu sendiri," tutupnya.

Untuk diketahui, jumlah formasi pada seleksi CASN Lamsel tahun 2021 adalah sebanyak 516, dengan rincian 126 untuk formasi CPNS dan 390 untuk formasi PPPK. (*)


Video KUPAS TV : KEPALA BNNP BLAK-BLAKAN JALUR PEREDARAN NARKOBA DI LAMPUNG