Tiap Destinasi Wisata yang Sudah Buka di Pesawaran Harus Bentuk Satgas Covid-19
Kupastuntas.co, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah mengizinkan destinasi wisata di wilayah setempat untuk dibuka kembali, namun salah satu syaratnya yaitu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap lokasi wisata.
Kepala Bidang Destinasi Wisata, Yudiana mengatakan, pembentukan Satgas di setiap lokasi wisata guna memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap lokasi wisata maupun pengunjung.
"Selain Satgas prokes kesehatan berseragam yang dibentuk khusus di lokasi wisata, ada juga batasan untuk pengunjung yaitu hanya 50 persen dari daya tampung biasanya sebelum pandemi," kata Yudiana, Selasa (14/9/2021).
"Jadi kita juga sebelumnya telah melakukan rapat dengan pelaku usaha pada hari Jumat (9/9/2021) kemarin, dan kita sudah melakukan sosialisasi terkait pembukaan destinasi wisata di tengah pandemi ini, ya Alhamdulillah poin-poin yang harus dipenuhi telah disepakati oleh setiap pelaku usaha," lanjutnya.
Yudi mengatakan, beberapa poin yang telah disepakati oleh pelaku usaha tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat.
"Jadi poin persyaratannya itu ada tujuh dan mengacu pada arahan dari pusat melalui kementerian terkait, yang mana itu sebagai pedoman pembukaan tempat wisata di tengah pandemi saat ini," ungkapnya.
"Intinya terkait pembukaan destinasi wisata, untuk pembentukan Satgas berkoordinasi dengan kecamatan setempat, kemudian penerapan prokes harus ketat dan pengunjung tidak melebihi dari batas kuota yang ditetapkan, serta pelaku usaha harus berpedoman dengan aplikasi Peduli Lindungi," pungksnya. (*)
Video KUPAS TV : Budidaya Madu Trigona di Halaman Rumah Dapat Untung Besar
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesawaran Dorong Legalitas Perhutanan Sosial Bagi Kelompok Tani Hutan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Nusron Wahid Bakal Tinjau Pagar Laut di Pantai Mutun Pesawaran
Jumat, 31 Januari 2025 -
32 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Pesawaran Sepanjang 2024
Jumat, 31 Januari 2025 -
Kapolsek Padang Cermin dan Dua Kasat Polres Pesawaran Resmi Berganti
Sabtu, 25 Januari 2025