Melawan Petugas, Pelaku Pembobol Rumah Dihadiahi Timah Panas

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Coba melawan petugas, pelaku pembobol rumah berinisial SA (32) terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota Polisi Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun menjelaskan SA (32) ditangkap di seputaran Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Selasa (14/9/2021) dini hari.
"Terpaksa kaki kanan kami tembak, karena pelaku melawan dan mengancam keselamatan Polisi saat melakukan tugas nya," kata AKP Marbun.
Hasil dari penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di wilayah hukum Pasir Sakti sebanyak tiga kali, dan juga pelaku merupakan residivis tindak kejahatan Cabul dan sudah menjalani hukuman.
Atas perbuatan jahatnya, SA (32) warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan itu dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun, saat ini pria 32 tahun itu diamankan di sel tahanan Polsek Pasir Sakti.
"Masih kami tahan di Polsek, setelah pemeriksaan dan berkas perkara penyidikan selesai baru kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukadana," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Perairan Teluk Lampung Tercemar Limbah Hitam Mirip Aspal
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025