Melawan Petugas, Pelaku Pembobol Rumah Dihadiahi Timah Panas
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Coba melawan petugas, pelaku pembobol rumah berinisial SA (32) terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota Polisi Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun menjelaskan SA (32) ditangkap di seputaran Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Selasa (14/9/2021) dini hari.
"Terpaksa kaki kanan kami tembak, karena pelaku melawan dan mengancam keselamatan Polisi saat melakukan tugas nya," kata AKP Marbun.
Hasil dari penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di wilayah hukum Pasir Sakti sebanyak tiga kali, dan juga pelaku merupakan residivis tindak kejahatan Cabul dan sudah menjalani hukuman.
Atas perbuatan jahatnya, SA (32) warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan itu dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun, saat ini pria 32 tahun itu diamankan di sel tahanan Polsek Pasir Sakti.
"Masih kami tahan di Polsek, setelah pemeriksaan dan berkas perkara penyidikan selesai baru kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukadana," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Perairan Teluk Lampung Tercemar Limbah Hitam Mirip Aspal
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Minta Tak Ada Sekat Sosial, RSUD Sukadana Terima Alat Jantung Cap LAP dari Kemenkes
Jumat, 20 Februari 2026 -
Pemkab Lamtim Tutup Dua Tempat Karaoke Tak Berizin
Rabu, 18 Februari 2026 -
Jeritan Petani Braja Emas Lampung: Padi Terendam, Panen di Ujung Tanduk
Selasa, 17 Februari 2026 -
Viral Bertahun-tahun Rusak, Jalan 13 Km di Purbolinggo Lamtim Akhirnya Diperbaiki
Senin, 16 Februari 2026









