Masyarakat Bandar Lampung Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masyarakat Bandar Lampung diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun. Hal itu disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melalui Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung.
“Jadi sesuai dengan arahan Dandim, kita memberi imbauan kepada masyarakat Bandar Lampung untuk mengibarkan bendera merah putih,” kata Eva, ketika dimintai keterangan, Selasa (14/9/2021).
Eva Dwiana berharap, dengan imbauan ini masyarakat Bandar Lampung dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan.
“Itu juga kan bendera kita sendiri ya, bagian dari Indonesia. Mudah-mudahan InsyaAllah dengan imbauan seperti ini kita semuanya bisa bertambah rasa cinta tanah airnya,” ungkapnya.
Eva juga menyampaikan, untuk sementara ini sesuai instruksi, pengibaran bendera diminta untuk dilakukan sampai akhir tahun dulu.
“Nanti kita lihat apakah sampai seterusnya di tahun berikutnya, kan ini instruksi nya setahun ini, kita ikuti dulu,” ujarnya.
“Karena kita akan ikuti instruksi dari dasarnya, baik itu dari Dandim, pusat, atau provinsi karena kolaborasi dari pusat sampai bawah itu kan harus sama. Kalau sejalan InsyaAllah kolaborasinya akan bagus,” tambahnya.
Kemudian disampaikan pada surat edaran tersebut bahwa tidak hanya rumah-rumah masyarakat, tapi perkantoran negeri dan swasta serta pertokoan juga diminta untuk melakukan hal yang sama. (*)
Video KUPAS TV : PERAIRAN TELUK LAMPUNG TERCEMAR LIMBAH HITAM MIRIP ASPAL
Berita Lainnya
-
Bangun Pabrik Rokok di Lampung Timur, HS Target Serap 3.000 Pekerja Termasuk Penyandang Disabilitas
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Dukung Kemandirian Ekonomi Digital, Pusat Unggulan Universitas Teknokrat Indonesia LEAD Center Gelar 'Pekan PKM' di Berbagai SMK Lampung
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026









