Limbah Hitam yang Cemari Laut Lampung Diduga dari Kebocoran Pipa Milik Perusahaan di Lamtim
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Lampung, Murni Rizal. Foto: Tasya/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Limbah hitam yang cemari laut Lampung diduga diakibatkan dari kebocoran pipa milik satu perusahaan yang berada di Lampung Timur (Lamtim).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal yang ditemui usai melakukan rapat kordinasi dengan Tim Mabes Polri serta Tim Kementerian LHK di kantornya.
"Hasil rapat tadi ada laporan dari Koordinator Kementerian LHK terkait kebocoran pipa milik salah satu perusahaan di Lamtim, namun indikasi tersebut tentunya harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Rizal, Selasa (14/9/2021).
Disampaikan Rizal, kedatangan Tim Gabungan dari Mabes Polri serta Kementerian LHK merupakan permohonan dari DLH untuk mengungkap masalah pencemaran laut yang disebabkan limbah minyak berwarna hitam pekat. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah melakukan pencocokan data ke tim gabungan.
Baca juga : DLH Ambil Sampel Limbah Hitam yang Cemari Laut Lampung
"Saat ini hasil uji lab yang melibatkan Pertamina belum keluar, kami berharap temuan limbah ini akan ada titik akhir, tidak seperti kasus limbah tahun lalu di Lamtim yang tidak ada jawabannya, hilang gitu saja," ujarnya.
Pihaknya pun hingga kini masih menunggu hasil sampel limbah yang saat ini tengah dilakukan penelitian di Laboratorium milik Pertamina.
Sementara itu, sambil menunggu hasil lab, Tim Gabungan Mabes Polri telah disebar di 5 Kabupaten yang terdampak yakni Pesisir Barat, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Timur dan Pesawaran. (*)
Video KUPAS TV : Pembuat SK Bodong Ditangkap, Raup Untung 500 Juta
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









