Disdik Lampung Ingatkan Sekolah Terapkan Prokes Ketat Saat PTM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah terbebas dari status Zona Merah, 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung mengingatkan setiap sekolah untuk menerapkan dan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Untuk itu, masing-masing sekolah melibatkan Guru serta siswa yang bergabung dalam organisasi Palang Merah Remaja (PMR) untuk mengawasi protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, dirinya mengajak para warga sekolah yakni dewan guru serta para siswa nya untuk belajar dan mempunyai keahlian di bidang protokol kesehatan.
"Kita membentuk Satgas yang terdiri dari dewan guru serta para siswa, kemudian memberdayakan tenaga kesehatan atas koordinasi dengan puskesmas terdekat," kata Sulpakar, saat dimintai keterangan, Selasa (14/9/2021).
Sulpakar menyampaikan, siswa yang dilibatkan adalah siswa yang mengikuti organisasi PMR. Ia pun membagi sift pagi dan sore.
"Siswa yang sift belajar nya sore, kita tugas kan pagi. Sehingga, sore masih punya kesempatan belajar, yang sift pagi, kita tugaskan sore, jadi tidak mengganggu dan tidak mengurangi hak mereka untuk belajar," lanjutnya.
Sulpakar menambahkan, adanya kegiatan ini sebagai upaya untuk mendidik para siswa agar bisa menanamkan rasa tanggung-jawab dan rasa peduli terhadap kesehatan orang lain.
"Ini di didik. Bukan berarti kita menugaskan mereka, terus mereka tidak menikmati pelajaran, tapi kita atur," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMBUAT SK BODONG DITANGKAP, RAUP UNTUNG 500 JUTA
Berita Lainnya
-
Jumlah Penduduk Miskin di Lampung Terbanyak Ketujuh Nasional
Minggu, 08 Februari 2026 -
Geger! Pria Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Penginapan Bandar Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Bedah Buku Nusantara, Amnesia, LBH Dharma Loka Nusantara dan KontraS Tegas Tolak Pemutihan Sejarah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Kontroversi Penetapan DPO Oleh Polresta Bandar Lampung di Tengah Proses Praperadilan, Kuasa Hukum: Melawan Hukum dan Cacat Prosedural
Sabtu, 07 Februari 2026









