Pol-PP Bakal Tertibkan Seluruh Lapo Tuak di Metro

Kabid Penegak Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek, saat dikonfirmasi. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro bakal melakukan penertiban terhadap Lapo Tuak yang beroperasi di Bumi Sai Wawai. Penertiban tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Satpol-PP Kota Metro, Imron, melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek menyampaikan, rencana tersebut akan dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2016.
"Nanti kita akan tetap operasi untuk lapak tuak yang ada di Metro. Karena kemarin kita sudah hearing dua kali di dewan dan kota metro ini harus kita jaga karena ini Kota pendidikan," kata Yoseph Nenotaek, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin (13/9/202).
Selain lapo tuak, penertiban tersebut juga rencananya menyasar seluruh lapo dan kios penjual Minuman Keras (Miras) di Kota Metro.
"Kita akan melakukan penertiban berikutnya, sasarannya semua lapo tuak dan penjual Miras. Untuk waktu pelaksanaannya belum kita tentukan, namun dalam waktu dekat ini," tegas Yoseph.
Pihaknya juga berjanji akan konsisten menjalankan aturan yang tertuang dalam Perda tentang penanggulangan penyakit sosial masyarakat.
"Kami akan konsisten untuk menertibkan itu. Sesuai hasil rapat kami dengan DPRD, rencana penertiban sesuai Perda nomor 7 tahun 2016 tentang penanganan penyakit sosial masyarakat," tandasnya.
Rencana Satpol-PP untuk melakukan penertiban seluruh lapo tuak dan kios Miras di Metro tersebut setelah pembongkaran lima kios Lapo tuak di kawasan pasar Tejoagung, Kecamatan Metro Timur beberapa waktu lalu. (*)
Video KUPAS TV : POLRES LAMSEL BONGKAR AKSI PENYELUNDUPAN ORGAN HEWAN DILINDUNG
Berita Lainnya
-
Pasca Tragedi Sidoarjo, Pemkot Audit 43 PBG Ponpes di Kota Metro
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Waspada! Nomor Ketua DPRD Metro Ria Hartini Dipakai Minta Bantuan ke Sejumlah Pihak
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Tertinggi Ketiga di Lampung, Informasi Pornografi Jadi Pemicu KDRT di Metro
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Praperadilan Ditolak, Oknum Kepsek di Metro Bakal Gugat Kapolri
Senin, 13 Oktober 2025